Dasco soal Potongan Aplikator Ojol Maksimal 8 Persen: Penyesuaian Bertahap
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
14:02
1 Mei 2026

Dasco soal Potongan Aplikator Ojol Maksimal 8 Persen: Penyesuaian Bertahap

- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan penyesuaian komisi aplikator menjadi maksimal 8 persen terhadap pengemudi ojek online (ojol) akan diterapkan secara bertahap.

“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10, ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8 persen dari yang dikumpulkan,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dasco berbicara saat menerima massa buruh yang menggelar aksi Hari Buruh atau May Day di depan Gedung DPR RI hari ini.

Baca juga: Prabowo Teken Perpres Ojol, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen!

Dasco menjelaskan, penyesuaian komisi tersebut akan dilakukan secara perlahan karena berkaitan dengan sistem yang sudah berjalan di perusahaan aplikator.

“Karena ini menyangkut sistem dan lain-lain, sehingga kebijakan itu akan disesuaikan secara perlahan tapi pasti,” kata dia.

Baca juga: Di May Day 2026, Prabowo Umumkan Sudah Teken Perpres Ojol

Menurut Dasco, perubahan kebijakan ini juga tidak lepas dari langkah pemerintah yang mulai masuk ke dalam perusahaan aplikator melalui kepemilikan saham.

Politikus Gerindra itu mengungkapkan, pemerintah melalui Danantara telah mengambil bagian di perusahaan aplikator sehingga memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian kebijakan.

“Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, itu mengambil bagian saham,” ucap Dasco.

Selain soal komisi, Dasco mengatakan pemerintah dan DPR juga masih mengkaji status pengemudi ojol, apakah akan diposisikan sebagai pekerja atau tetap sebagai mitra.

“Pembahasan-pembahasan mengenai apakah kemudian jadi pekerja, jadi mitra, itu masih disimulasikan,” kata dia.

Dasco menegaskan, organisasi pengemudi ojol akan tetap dilibatkan dalam pembahasan kebijakan tersebut.

“Nanti itu juga tetap organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini akan diajak ngomong, akan diajak berembuk,” pungkas Dasco.

Prabowo teken Perpres Ojol

Prabowo mengumumkan bahwa dirinya telah meneken Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Massa buruh bersorak mendengar kabar dari Prabowo. Prabowo menekankan bahwa hak para ojol harus dipenuhi oleh perusahaan yang mempekerjakannya.

“Harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan,” kata Prabowo di panggung May Day 2026 di Monas, Jakarta, tadi pagi.

Dalam Peraturan Presiden tentang pengemudi ojek online alias ojol yang diteken Prabowo Subianto, potongan aplikator untuk ojol maksimal 8 persen.

“Juga, tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” kata Prabowo saat menerangkan soal Perpres itu.

Tag:  #dasco #soal #potongan #aplikator #ojol #maksimal #persen #penyesuaian #bertahap

KOMENTAR