Makin Canggih, BI Sebut Rupiah Kian Sulit Ditiru hingga Peredaran Uang Palsu Turun Drastis
Bank Indonesia (BI) mencatatkan pencapaian signifikan dalam menekan peredaran uang palsu di Tanah Air melalui penguatan teknologi pengamanan mata uang.
Rasio peredaran uang palsu saat ini dilaporkan menurun drastis dari 5 piece per million (ppm) menjadi mendekati angka 1 ppm.
Penurunan rasio uang palsu menjadi 1 ppm ini memiliki arti teknis yang sangat penting dalam stabilitas sistem pembayaran.
Di mana, 1 ppm artinya hanya ditemukan satu lembar uang palsu di antara satu juta lembar uang asli yang beredar di tengah masyarakat.
Ricky P. Gozali selaku Deputi Gubernur BI menyatakan bahwa angka ini mencerminkan keberhasilan pengembangan teknologi penciptaan rupiah yang semakin sulit untuk dipalsukan.
"Ini tidak lepas dari sinergi yang erat dan penguatan dari sisi teknologi, sehingga (uang palsu) mudah dikenali dan (uang asli) sulit dipalsukan," tutur Ricky P. Gozali saat Konferensi Pers Pemusnahan Rupiah Palsu Hasil Klarifikasi Bank Indonesia pada Rabu, 13 Mei 2026.
Ilustrasi Uang Rupiah (pexels.com/Robert Lens)Teknologi pengamanan yang disematkan pada uang rupiah tahun emisi 2022 menjadikan mata uang ini sebagai salah satu yang teraman di dunia.
Bahkan, pecahan Rp50.000 emisi 2022 telah diakui secara internasional dalam ajang IACA Currency Award 2023 sebagai seri uang kertas terbaik.
Penghargaan tersebut membuktikan bahwa standar kualitas uang kertas Indonesia telah memenuhi ekspektasi global, terutama dari sisi durabilitas dan keamanan.
Data terbaru per November 2024 menunjukkan bahwa pecahan Rp50.000 menempati peringkat kedua dunia sebagai uang paling sulit dipalsukan.
Keunggulan ini didukung oleh implementasi 17 unsur pengamanan canggih yang diintegrasikan langsung ke dalam desain dan bahan kertas uang.
Integrasi teknologi optik dan material khusus ini memastikan bahwa pihak-pihak tidak bertanggung jawab akan kesulitan meniru detail rumit pada lembaran uang tersebut.
Selain faktor teknologi, kesadaran masyarakat dalam mengenali keaslian uang melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) juga tetap menjadi garda terdepan.
Terlebih sekarang masyarakat lebih mudah mengidentifikasi uang palsu karena kualitas fisik uang tiruan yang beredar saat ini cenderung sangat rendah.
Kemudian, langkah pencegahan lain yang tak kalah penting adalah menjaga kondisi fisik uang rupiah dengan baik agar fitur keamanannya tetap fungsional.
Salah satu cara yang ditekankan oleh BI adalah dengan menerapkan prinsip "5 Jangan" dalam merawat uang kertas sehari-hari.
Di mana prinsip tersebut mengajak masyarakat untuk jangan melipat, mencoret, menstaples, meremas, maupun membasahi uang rupiah demi menjaga keutuhan unsur pengamanannya.
Perawatan yang buruk dapat menyebabkan fitur pengamanan canggih, seperti benang pengaman optik, menjadi sulit terbaca oleh mesin atau sulit diidentifikasi secara manual.
BI juga berkomitmen untuk terus memperbarui teknologi pengamanan agar rupiah selalu selangkah lebih maju dibandingkan teknik pemalsuan terbaru yang terus berkembang.
Investasi pada teknologi pencetakan ini bukan hanya soal estetika desain semata, melainkan tentang menjaga kedaulatan dan keamanan sistem keuangan nasional.
Dengan peredaran uang palsu yang semakin minimal, keamanan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan uang tunai akan semakin terjamin di masa depan.
Sementara itu, upaya pemusnahan uang palsu hasil klarifikasi BI melibatkan sinergi erat dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (BOTASUPAL).
Lembaga seperti BIN, Kemenkeu, Kejaksaan Agung, dan Polri turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta penindakan hukum secara konsisten.
Tindakan tegas terhadap pelaku pemalsuan merupakan mandat langsung dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Tag: #makin #canggih #sebut #rupiah #kian #sulit #ditiru #hingga #peredaran #uang #palsu #turun #drastis