Niat Negara Tancap Gas Garap RUU Ketenagakerjaan
Sejumlah buruh duduk saat mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Dalam May Day 2026 para buruh menuntut adanya pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, hingga kekhawatiran terhadap dampak konflik global yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
06:12
2 Mei 2026

Niat Negara Tancap Gas Garap RUU Ketenagakerjaan

Pemerintah dan DPR mulai tancap gas menyusun Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan baru yang ditargetkan rampung pada 2026.

Dorongan percepatan ini menguat seiring tuntutan buruh dan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar regulasi ketenagakerjaan diperbarui secara menyeluruh.

Presiden Prabowo Subianto bahkan meminta agar proses legislasi bisa diselesaikan secepatnya, dengan penekanan bahwa aturan baru harus berpihak kepada pekerja.

“Kalau bisa, tahun ini juga harus selesai. Dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh," kata Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Baca juga: Wakil Ketua DPR RI Pastikan RUU Ketenagakerjaan Segera Dibahas 

Ia menegaskan telah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera berkoordinasi dengan DPR guna mempercepat pembahasan RUU tersebut.

“Saya juga telah memberikan instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ujar dia.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pemerintah dan DPR telah sepakat menargetkan UU Ketenagakerjaan baru selesai paling lambat akhir 2026.

“Pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru,” kata Dasco di Gedung DPR, Jumat.

Menurut dia, pembentukan undang-undang ini merupakan tindak lanjut langsung dari putusan MK, sehingga tidak sekadar merevisi aturan lama, melainkan menyusun regulasi baru dari awal.

Baca juga: Prabowo soal UU Ketenagakerjaan: Kalau Bisa Tahun Ini Selesai

Libatkan buruh dan pengusaha

Dasco menjelaskan, proses awal penyusunan justru akan melibatkan kalangan buruh dan pengusaha.

DPR akan menunggu hasil perumusan dari kedua pihak sebelum membawa draf ke parlemen untuk dibahas secara formal.

“Ini undang-undang baru, bukan merevisi undang-undang lama. Jadi bahan-bahannya justru kita minta dari kawan-kawan buruh apa saja yang mesti dimasukkan,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Ia mendorong organisasi buruh untuk duduk bersama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia guna menyusun poin-poin penting dalam regulasi tersebut.

“Nanti kalau di situ sudah matang, baru kemudian dibawa ke DPR, kita bahas bersama dengan pemerintah,” kata Dasco.

Keterlibatan buruh, lanjut dia, akan diperluas agar undang-undang yang dihasilkan tidak kembali digugat ke MK.

“Supaya undang-undang itu tidak mubazir, tidak digugat lagi ke MK, maka teman-teman buruh juga akan banyak terlibat dalam tim penyusunan,” ucap dia.

Baca juga: Sederet Kado Prabowo untuk Buruh di May Day 2026

Amanat putusan MK

RUU Ketenagakerjaan sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Pembentukannya merupakan konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Dalam pertimbangannya, MK menilai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sudah tidak lagi utuh karena terlalu sering diuji secara konstitusional.

Tercatat, substansi UU tersebut telah 37 kali diuji di MK.

Baca juga: Baleg Siapkan Omnibus RUU Ketenagakerjaan, Atur PHK hingga Outsourcing

Dari 36 perkara yang diputus, sebanyak 12 di antaranya dikabulkan baik seluruhnya maupun sebagian.

Selain itu, sebagian isi UU lama juga telah diubah melalui UU Cipta Kerja, sehingga diperlukan regulasi baru yang lebih komprehensif dan memberikan kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan.

Percepatan pembahasan UU Ketenagakerjaan menjadi salah satu tuntutan utama dalam aksi May Day 2026.

Buruh berharap regulasi baru mampu menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih kuat.

Tag:  #niat #negara #tancap #garap #ketenagakerjaan

KOMENTAR