Capaian Desk Ketenagakerjaan Polri pada Hari Buruh: 144 Laporan, 35 Perkara Diselesaikan
- Polri memamerkan capaian kinerja Desk Ketenagakerjaan dalam momentum May Day atau Hari Buruh Internasional 2026.
Sejak dibentuk, desk tersebut telah menerima 144 laporan pengaduan tindak pidana ketenagakerjaan, dengan 35 perkara di antaranya telah diselesaikan.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan, Desk Ketenagakerjaan menjadi bentuk konkret kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan buruh.
“Arahan Bapak Presiden pada Perayaan May Day 2026 menjadi penegasan bahwa negara hadir untuk melindungi pekerja dan buruh. Polri melalui Desk Ketenagakerjaan memastikan perlindungan tersebut diwujudkan melalui pelayanan konsultasi, pengaduan, hingga penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan," kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Baca juga: Kritis Membaca Janji Prabowo untuk Buruh
Desk Ketenagakerjaan Polri dibentuk pada 20 Januari 2026, yang menjadi pusat layanan terpadu untuk menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari konsultasi hingga pelaporan tindak pidana.
Dari total 144 laporan yang diterima, sebanyak 35 perkara telah diselesaikan dengan rincian satu kasus dinyatakan lengkap (P21) dan 34 lainnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.
Sementara itu, 109 laporan masih dalam proses penanganan.
Kasus yang ditangani mencakup berbagai isu ketenagakerjaan, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pesangon, sengketa upah, pemberangusan serikat pekerja, persoalan BPJS, hingga perlindungan keselamatan kerja.
Baca juga: Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Ditangkap saat Demo Buruh di DPR
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Irhamni menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan dirancang sebagai pusat layanan berbasis kolaborasi lintas sektor.
“Desk Ketenagakerjaan Polri melayani konsultasi, pengaduan, dan pelaporan tindak pidana ketenagakerjaan secara terintegrasi. Kami memastikan setiap laporan ditangani secara cepat, transparan, dan akuntabel, dengan mengedepankan sinergi lintas sektor," ungkap Irhamni.
Selain penanganan perkara, Polri juga mencatat sejumlah capaian lain, seperti penyusunan standar kompetensi petugas Desk Ketenagakerjaan, penghargaan internasional, hingga penanganan kasus pekerja migran.
Baca juga: Janji Prabowo Bikin Daycare untuk Anak Buruh dalam Waktu Sesingkat-singkatnya
Capaian tersebut, menurut Dedi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perlindungan pekerja dalam peringatan May Day di kawasan Monumen Nasional.
Polri menegaskan akan terus memperkuat peran Desk Ketenagakerjaan sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum kepada pekerja dan buruh.
“Polri berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, termasuk pekerja dan buruh, guna mewujudkan keadilan sosial serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tutup Wakapolri.
Tag: #capaian #desk #ketenagakerjaan #polri #pada #hari #buruh #laporan #perkara #diselesaikan