PDIP Nilai Isu Outsourcing Penting Diatur di Dalam RUU Ketenagakerjaan
- Ketua DPP PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengatakan, PDIP tengah fokus menyerap aspirasi masyarakat terkait substansi yang perlu diatur di dalam Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Namun salah satu yang disoroti yakni terkait isu outsourcing.
"Ya beberapa isu terkait dengan, termasuk outsourcing ya, ini akan menjadi bahan pertimbangan utama ya," kata Charles di GOR Otista, Minggu (3/5/2026).
Charles ingin agar RUU Ketenagakerjaan yang ditargetkan akhir tahun 2026 ini menghadirkan regulasi yang bisa diterima dan juga rasional di tengah kondisi saat ini.
Baca juga: Charles Honoris Harap RUU Ketenagakerjaan Dibahas di Komisi IX: Kami Lebih Punya Wawasan Terkait Isu
Ia menegaskan bahwa fraksi PDIP berkomitmen mengawal substansi krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Namun komitmen tersebut harus didasari landasan aspirasi yang kuat.
Masukan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya kelompok serikat pekerja, menjadi langkah awal yang wajib dilakukan.
"Jadi kalau dari sisi kami, ya kami tentu akan mendengarkan dulu masukan dari masyarakat termasuk kelompok serikat pekerja untuk nantinya menentukan apa yang akan kami jadikan prioritas di RUU ini," ungkapnya.
Sebelumnya PDIP mengkritik sikap pemerintah dan DPR yang tak kunjung mengesahkan RUU Ketenagakerjaan.
Baca juga: Anggota DPR: RUU Ketenagakerjaan Diharapkan Bisa Adil, Adaptif, dan Partisipatif
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning mempertanyakan keberpihakan pemerintah dalam membela kepentingan buruh.
"Karena Undang-Undang Ketenagakerjaan belum disahkan, belum berpihak pada kaum buruh. Setuju?" kata Ribka di Gelanggang Olahraga (GOR) Otista, Jakarta (3/5/2026) yang diikuti seruan setuju dari massa yang hadir.
Tag: #pdip #nilai #outsourcing #penting #diatur #dalam #ketenagakerjaan