Prabowo Diminta Terbitkan Inpres agar Kapolri Jalankan Rekomendasi Komisi Reformasi
- Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie meminta Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menginstruksikan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjalankan hasil rekomendasi komite yang dipimpinnya.
"Inpres yang memberikan instruksi kepada Kapolri dan jajaran untuk menjalankan rekomendasi yang sudah disepakati di dalam laporan ini," ujar Jimly usai bertemu Prabowo di Istana, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Baca juga: Mahfud MD: Hasil Rekomendasi Tim Reformasi Polri akan Ditetapkan Lewat Inpres atau Keppres
Dalam rekomendasinya, Komisi Percepatan Reformasi Polri juga mengusulkan adanya revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
"Jadi kami usulkan supaya dibentuk revisi Undang-Undang tentang Polri yang nanti di-follow up dengan adanya peraturan pemerintah atau perpres," ujar Jimly.
"Termasuk di dalamnya agenda untuk reformasi internal yang harus mengubah sekitar, atau bukan sekitar, sudah kita hitung, delapan Perpol peraturan Polri dan 24 Perkap peraturan Kapolri yang diharapkan selesai sampai 2029," sambungnya.
Baca juga: Kompolnas Akan Jadi Lembaga Pengawas Independen, Bukan Jubir Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri juga sepakat untuk tidak mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan.
"Itu kita laporkan juga, termasuk mengenai ide pembentukan Kementerian Keamanan. Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya kementerian baru," ujar Jimly.
Jimly menjelaskan kajian dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang menilai pembentukan Kementerian Keamanan lebih banyak mudharat-nya.
"Tadi Presiden juga tanya, kita jelaskan, yang kesimpulan kami manfaatnya dibandingkan mudharat-nya, mudharat-nya lebih banyak. Maka ya udah kita enggak usah usulkan itu," ujar Jimly.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Janji Kapolri
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Korps Bhayangkara menyambut baik semua usulan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.
“Pada prinsipnya, Polri menyambut baik hasil rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Listyo.
Listyo menambahkan bahwa seluruh usulan dari KPRP akan menjadikan institusi lebih baik lagi untuk ke depannya.
Baca juga: Komisi Reformasi Polri Tidak Setuju Pembentukan Kementerian Keamanan
“Penguatan Kompolnas, tentunya ini menjadi bagian yang akan segera kita laksanakan. Penempatan di luar struktur, kami akan segera rapatkan dengan Menteri Hukum,” ujar Listyo.
"Dan kemudian tadi juga terkait dengan masalah tata kelola, kami sudah susun untuk mana yang masuk grand strategi jangka pendek, menengah, dan panjang," sambungnya.
Tag: #prabowo #diminta #terbitkan #inpres #agar #kapolri #jalankan #rekomendasi #komisi #reformasi