Anggota Komisi III DPR Sebut Penguatan Kewenangan Kompolnas Usaha Sia-sia
- Komisi Percepatan Reformasi Polri merekomendasikan penguatan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menilai hal tersebut sebagai usaha sia-sia dan berpotensi menimbulkan masalah baru.
"Menurut saya, ini usaha yang sia-sia. Usaha yang sia-sia karena pendulum itu kemudian bergeser ke mana? Kompolnas," kata Soedeson, kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2026).
Ia pun mempertanyakan bentuk pengawasan terhadap Kompolnas apabila sewaktu-waktu melakukan kesalahan.
Baca juga: Reformasi Pengawasan Polri: Kompolnas Jadi Lembaga Independen
Ia menekankan bahwa Polri memiliki fungsi yang sangat strategis, sehingga penanganannya harus berhati-hati agar tidak mengganggu efisiensi kerja institusi dalam menghadapi kejahatan yang terus berkembang.
Ia pun membandingkan wacana ini dengan keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menurutnya masih menjadi perdebatan di masyarakat terkait efektivitas fungsinya.
"Ya, kita berbaik sangka saja, tetapi ada kemungkinan bahwa kewenangan itu kemudian disalahgunakan. Pertanyaannya siapa yang mengawasi?" ujar dia.
Daripada memperkuat Kompolnas secara struktural, Soedeson menyarankan agar pemerintah fokus menjalankan delapan poin rekomendasi yang telah disampaikan DPR.
Baca juga: Usulan Penguatan Kewenangan Kompolnas, Pemerintah Akan Siapkan Draf RUU Polri
Ia juga mendorong penguatan sistem melalui Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sudah mencakup pembatasan kewenangan seluruh aparat penegak hukum, mulai dari Polisi, Jaksa, hingga Hakim.
"Kita ini sekarang mau memodernisasi Polri, mau mengantisipasi kejahatan yang berkembang begitu cepat, ya toh? Dengan terus membuat Polri ini kerja kurang, kurang apa ya? kurang efisien," ucap dia.
Politikus Partai Golkar itu juga menyoroti keterbatasan personel Kompolnas dibandingkan luasnya jangkauan tugas Polri di seluruh Indonesia.
Baca juga: Kompolnas: Jangan Sampai Polisi yang Bertugas Malah Sibuk Live Streaming
Ia menilai, pengawasan yang paling efektif saat ini adalah kombinasi antara pengawasan ketat oleh Komisi III DPR serta peran aktif masyarakat.
"Kita benar-benar kita ingin Komisi III itu ingin membangun budaya baru di mana kita mengawasi secara ketat aparat penegak hukum, di mana kalau keadilan masyarakat itu diselewengkan, kita tindak," ungkap dia.
Tag: #anggota #komisi #sebut #penguatan #kewenangan #kompolnas #usaha