Noel Mengaku Tak Pernah Tanya Asal Rp 3 M dan Ducati dari “Sultan Kemnaker”
- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel mengaku tidak pernah menanyakan asal-usul uang Rp3 miliar dan motor Ducati yang diterimanya di kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Saya enggak pernah bertanya itu,” kata Noel, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
Uang tersebut diberikan oleh dari Irvian Bobby Mahendro, pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan, yang berjuluk "Sultan Kemnaker".
Baca juga: Noel Ebenezer Menyesal dan Malu Terima Uang Rp 3 Miliar-Motor Ducati
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyoroti sikap Noel yang tidak merasa curiga meski pemberian tersebut berasal dari seorang aparatur sipil negara (ASN).
Kemudian JPU, mempertanyakan mengapa Noel tidak merasa janggal menerima hadiah mewah dari seorang pegawai negeri.
“Karena itu bukan motor baru, motor second itu,” jawab Noel.
Dalam sidang, Noel juga mengakui menerima uang Rp 3 miliar yang disebut berasal dari Bobby.
Noel menjelaskan proses penyerahan uang dilakukan melalui seseorang bernama Agung, teman anaknya yang disebut bekerja sebagai ojek online.
Ia mengaku tidak mengetahui detail penyerahan uang tersebut karena mobilitas kegiatannya tinggi.
Baca juga: Noel Ebenezer Bantah Minta Ducati dari “Sultan Kemnaker”: Saya Enggak Hobi Motor
Selain soal penerimaan uang dan motor, Noel juga menjelaskan perannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan lebih banyak berkaitan dengan tugas politik dibanding urusan birokrasi internal kementerian.
“Tugas saya tugas politik,” katanya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui persoalan internal terkait dugaan praktik nonteknis dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Saya enggak pernah tahu. Memang enggak sampai ke sana saya,” ujar Noel.
Dalam persidangan, Noel turut mengungkap alasannya bersedia membantu Bobby ketika mengaku memiliki persoalan dengan aparat penegak hukum (APH).
“Persoalan teknis komunikasi saja,” katanya.
Namun, sebelum dikomunikasikan dia ditangkap KPK, dan menjalin penahanan hingga persidangan hari ini.
Korupsi Sertifikasi K3
Kasus ini menjadikan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai terdakwa.
Noel dan pejabat Kemnaker didakwa menerimauang Rp 6,5 miliar dari memeras pemohon sertifikat dan lisensi K3.
"Bahwa Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bersama-sama dengan Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Temurila telah memaksa para Pemohon Sertifikasi dan Lisensi K3 memberikan uang dengan jumlah total sebesar Rp 6.522.360.000 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut," ujar jaksa saat membacakan dakwaan, 19 Januari 2026 lalu.
Jaksa memaparkan, pemerasan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021 dengan modus menaikkan biaya penerbitan sertifikat K3.
Jaksa mengungkapkan, Hery Sutanto meminta bawahannya tetap meneruskan 'tradisi' berupa 'apresiasi atau biaya non teknis/undertable' di lingkungan Ditjen Binwasnaker K3.
Tradisi yang dimaksud ialah memungut uang terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi dan lisensi K3 di Kemnaker dari para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 melalui PJK3 sebesar Rp 300.000 sampai Rp 500.000 per sertifikat.
Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 127 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Tag: #noel #mengaku #pernah #tanya #asal #ducati #dari #sultan #kemnaker