Cak Imin Usul Ada ''Hotline'' untuk Adukan Kekerasan Seksual di Pesantren
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kemeja putih) saat bertakziah ke rumah duka Nur Ainia Eka Rahmadhynna di Perumahan Griya Asri 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/4/2026).(KOMPAS.com/NURPINI AULIA RAPIKA)
16:54
8 Mei 2026

Cak Imin Usul Ada ''Hotline'' untuk Adukan Kekerasan Seksual di Pesantren

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyarankan agar ada hotline di setiap kabupaten untuk menerima aduan kekerasan seksual yang terjadi di pondok pesantren.

Saran ini disampaikan Cak Imin menanggapi kasus pencabulan santriwati yang dilakukan oleh oknum kiai di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.

"Saya siap mem-backup Kemenko PMK, mem-backup Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk satu, segera membangun hotline yang efektif. Hotline itu tidak hanya di pusat, hotline itu di masing-masing kabupaten," ujar Cak Imin saat ditemui di Kantor Plaza BPJamsostek, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Baca juga: Plt Bupati Pati Minta Oknum Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati Dihukum Seberat-beratnya

Cak Imin mengatakan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang yang mengatasnamakan kiai ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan dan perlindungan anak.

"Ini adalah tanda-tanda fenomena gunung es yang pasti harus diwaspadai. Saya sampai pada kesimpulan darurat penanggulangan kekerasan pada lembaga pendidikan atau pesantren," tutur dia.

Dengan banyaknya kasus pelecehan di lembaga pendidikan, Cak Imin menyarankan ponpes untuk memberikan pengajaran terkait orientasi hak-hak pribadi.

"Sebelum memulai pesantren, santri harus mendapatkan orientasi hak-haknya sehingga tidak bisa dimanipulasi. Problem terjadinya ini karena ketidaksadaran akan hak-hak pribadinya," kata dia.

Baca juga: Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Ditangkap, Legislator: Kawal hingga Tuntas

Cak Imin berpandangan pelecehan ini terjadi karena kurangnya pemahaman santri akan hak-hak pribadinya.

"Mereka awam terhadap hakikat akan dirinya menghadapi pendidikan. Ini harus ada orientasi. Saya minta pada pemerintah daerah membangun ekosistem sosialisasi kepada seluruh para anak didik," tutu dia.

Menurut dia, kasus di Pati terjadi karena adanya ketimpangan relasi kuasa dan menggunakan modus doktrin keagamaan untuk memanipulasi korban.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah berhasil meringkus AS, kiai yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.

AS ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (28/4/2026), tetapi langsung menjadi buron setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Senin (4/5/2026).

Polisi sempat menduga AS kabur keluar Jawa Tengah,tetapi akhirnya ia ditangkap di Kabupaten Wonogiri.

Tag:  #imin #usul #hotline #untuk #adukan #kekerasan #seksual #pesantren

KOMENTAR