KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). [Suara.com/Dea]
15:16
9 Mei 2026

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan open donasi sebagaimana informasi yang beredar melalui poster-poster di sejumlah grup WhatsApp.

Dalam poster-poster tersebut, tertulis ‘Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026’ dengan logo KPK di bagian atasnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Para pihak tidak bertanggung jawab tersebut juga menghubungi sejumlah kepala daerah melalui aplikasi pesan,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

Beredar di Grup WA, KPK Bantah Lakukan Open Donasi. (dok. ist)Beredar di Grup WA, KPK Bantah Lakukan Open Donasi. (dok. ist)

Untuk itu, Budi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang mengatasnamakan KPK. 

“Penyalahgunaan identitas lembaga seperti ini tentu kami sesalkan karena berpotensi menyesatkan publik,” ujar Budi.

Untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima berkaitan dengan KPK, Budi menyebut masyarakat bisa menghubungi melalui kanal resmi KPK yaitu Instagram @official.kpk , website resmi kpk.go.id ataupun Call Center 198.

“KPK juga akan menelusuri lebih lanjut pihak-pihak yang menggunakan identitas KPK tanpa hak dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Budi.

Editor: Vania Rossa

Tag:  #bantah #open #donasi #anak #yatim #poster #berlogo #lembaga #disebar #grup #whatsapp

KOMENTAR