Pemerintah Bakal Redistribusi 498.000 Guru untuk Mengisi Kekosongan di Daerah
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
15:38
11 Mei 2026

Pemerintah Bakal Redistribusi 498.000 Guru untuk Mengisi Kekosongan di Daerah

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang memetakan guru non-ASN yang sudah terdata dalam sistem Dapodik per 31 Desember 2024 untuk redistribusi demi mengisi kekurangan guru di berbagai daerah.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyampaikan, redistribusi ini merupakan arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini.

“Jadi kalau kita sekarang secara kebutuhan guru, kalau data kita kan 498.000, tetapi ini harus diredistribusi dulu. Itu arahan dari Bu Menpan,” kata Nunuk dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Baca juga: Kemendikdasmen Tuntaskan Nasib Guru Honorer Sesuai Dapodik Desember 2024, Bagaimana Sisanya?

Dia mengatakan, pemerintah masih menghitung kebutuhan formasi guru sambil menunggu proses redistribusi untuk menutupi kebutuhan pengajar di sekolah-sekolah.

“Ada sekolah-sekolah yang gurunya masih berlebih. Mengapa kita harus menghitung? Bu Menpan sampaikan, sekarang bertahap, dihitung dulu karena ada tugas dari pemerintah daerah untuk meredistribusi dulu gurunya supaya jelas kebutuhannya itu seperti apa,” tuturnya.

Nunuk menyebut, terdapat sekolah yang kelebihan guru untuk mata pelajaran tertentu, sementara di sisi lain ada sekolah yang kekurangan guru sampai memiliki rombongan belajar.

“Jadi kami terus mengakselerasi agar mereka yang berlebih itu segera diredistribusi ke tempat-tempat lain. Karena kalau saya datang ke daerah itu biasanya mereka banyak yang belum tahu, belum terinfo atau mungkin terkendala pada sistem,” ucap dia.

Baca juga: Tanggapan Kemendikdasmen soal Semua Guru Dijadikan ASN: Kalau Terwujud Kami Senang

Dengan redistribusi, Kemendikdasmen berharap seluruh kebutuhan guru di Indonesia sudah terpenuhi pada 2026 sebelum penataan guru non-ASN.

“Harapan kami, harapan kami tahun 2026 ini semua kebutuhan guru itu bisa dipenuhi formasinya,” jelasnya.

Untuk saat ini, pemerintah masih membahas skema penataan guru non-ASN ke depan, termasuk opsi apakah guru honorer menjadi PNS atau PPPK.

“Jadi karena sekarang ini tidak boleh ada non-ASN, tentu ke depan itu seleksinya adalah ASN. ASN-nya itu apakah PNS atau PPPK. Ini kan lagi digodok,” ucap dia.

Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 batas akhir penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026, Pemerintah berharap tidak ada lagi guru berstatus non-ASN alias honorer.

Tag:  #pemerintah #bakal #redistribusi #498000 #guru #untuk #mengisi #kekosongan #daerah

KOMENTAR