Hadiri Penyerahan Denda PKH Rp 10 Triliun, Prabowo: Jangan Dianggap Hanya Seremoni
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).(KOMPAS.com/Rahel Narda)
14:58
13 Mei 2026

Hadiri Penyerahan Denda PKH Rp 10 Triliun, Prabowo: Jangan Dianggap Hanya Seremoni

Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar acara penyerahan hasil denda administrasi kawasan hutan senili Rp 10 triliun yang dihadirinya tidak dianggap sekadar seremonial.

Menurut Prabowo, penyerahan ini adalah bukti ketegasan negara dalam memberantas pelanggaran di kawasan hutan.

"Saya kira saudara-saudara acara-acara seperti ini jangan kita anggap hanya seremoni atau show tapi pandangan saya, keyakinan saya, bangsa Indonesia, rakyat Indonesia sesungguhnya pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti," kata Prabowo dalam acara penyerahan hasil denda administrasi kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Baca juga: Prabowo Hadiri Penyerahan Hasil Denda Satgas PKH Senilai Rp 10 Triliun

"Sudah terlalu lama saya merasakan, sudah terlalu lama karena saya sendiri juga sudah cukup lama jadi orang Indonesia," imbuh dia.

Di kesempatan ini, Prabowo pun mengapresiasi hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

"Saya harus katakan bahwa sekali lagi saya atas nama negara dan bangsa, atas nama seluruh rakyat indonesia, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Satgas PKH," ucapnya.

Prabowo mengaku senang dapat diundang dalam acara penyerahan hasil denda kepada negara.

Baca juga: Satgas PKH Serahkan Rp 10,27 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan ke Negara

Ia menyebutkan, ini bukan acara yang pertama digelar, melainkan sudah ada beberapa kali acara serupa dengan total nilai uang yang dikembalikan sekitar Rp 40 triliun.

"Saya kira ini acara yang kesekian kali. Sudah beberapa kali ya, keempat kali ya, dengan total penyerahan 40 triliun kurang lebih. Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan lihat secara fisik 10 triliun," kata Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo juga mendapat kabar bahwa akan ada proses penyerahan uang tahap selanjutnya.

"Saya juga dapat bisikin. Bulan depan akan ada penyerahan 11 triliun katanya," ucap ketua umum Partai Gerindra tersebut.

Baca juga: Ini Kata Purbaya soal Keluhan Kadin China ke Prabowo

Tak hanya itu, ia juga mendapat laporan ada puluhan triliun uang milik penjahat yang mengendap di bank selama bertahun-tahun.

Kepala Negara menyebutkan, nilai uang tersebut mencapai Rp 39 triliun.

"Dan saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih 39 triliun uang uang yang tidak jelas, para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening enggak jelas. Mungkin dia banyak istri muda peliharaan-peliharaan. Jadi istri istri nya ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut," ucap Prabowo.

Oleh karena uang itu tidak jelas kepemilikannya, Prabowo pun memerintahkan agar uang itu diserahkan ke negara.

"Sudah sekian tahun tidak diurus, ya saya katakan, kalau sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan umumkan umumkan enggak ada yang datang, ya sudah pindahin untuk rakyat. Bulan depan ini, bulan depan kurang lebih akan ada 49 triliun," tutur dia.

Tag:  #hadiri #penyerahan #denda #triliun #prabowo #jangan #dianggap #hanya #seremoni

KOMENTAR