Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mencatat sekitar 60 orang terjaring dalam penertiban pendakian ilegal Gunung Merapi selama kurun waktu satu tahun sejak April 2025. Haus validasi dan fear of missing out (FOMO) masih menjadi alasan para pendaki ilegal itu.
Kepala Balai TNGM, T. Heri Wibowo, menuturkan fenomena ini menjadi perhatian serius. Hal itu mengingat aktivitas pendakian yang dilakukan dalam status Gunung Merapi masih berada pada Level III atau Siaga.
Pada Desember 2025, aktivitas pendakian ilegal tersebut bahkan memakan korban jiwa. Satu orang dilaporkan meninggal dunia saat melakukan pendakian di kawasan Gunung Merapi, yang mempertegas tingginya risiko keselamatan yang mengintai para pendaki.
"Dalam kurun waktu setahun sejak April 2025, sekitar 60 orang telah terjaring dalam penertiban pendakian ilegal Gunung Merapi," kata Heri dalam keterangannya dikutip, Kamis (14/5/2026).
Disampaikan Heri, para pendaki ilegal itu berasal dari berbagai kota di Pulau Jawa dengan dominasi wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.
"Sebagian dari mereka tidak hanya sekali mendaki Gunung Merapi," imbuhnya.
Adapun mayoritas pendaki ilegal itu berstatus pelajar, mahasiswa, hingga karyawan dengan rentang usia 15 hingga 25 tahun.
Menurut Heri, motif para pendaki ilegal beragam, mulai dari rasa penasaran, keinginan mendapatkan pengakuan atau validasi sosial, tren FOMO, hingga ambisi menaklukkan seven summits of Java.
"Dengan dalih penasaran, keinginan diakui (validasi), trend FOMO (Fear of Missing Out), hingga keinginan menaklukkan seven summits of Java menjadi motif para pendaki ilegal," ujarnya.
Media sosial dinilai turut memperkuat fenomena ini karena menjadi ruang untuk mengekspresikan aktivitas pendakian tersebut.
Tangkapan layar Gunung Merapi di perbatasan DIY-Jawa Tengah Erupis, Sabtu (11/3/2023). (Twitter/@calyadaa_)Balai TNGM sebenarnya telah melakukan berbagai langkah pencegahan sejak penutupan jalur pendakian diberlakukan.
Upaya itu meliputi sosialisasi virtual, pemasangan papan imbauan larangan pendakian, penjagaan pada jalur pendakian, hingga koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait.
Namun demikian, fenomena pendakian ilegal ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara kebijakan yang telah ditetapkan dengan tingkat pemahaman serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan keselamatan di kawasan rawan bencana.
Berdasarkan koordinasi Balai TNGM bersama pihak terkait, Heri menegaskan dengan status Gunung Merapi yang masih Siaga, aktivitas pendakian saat ini tidak direkomendasikan.
"Dengan potensi bahaya guguran lava, awan panas, dan lontaran material vulkanik menyebabkan aktivitas pendakian Gunung Merapi saat ini tidak direkomendasikan. Demi keselamatan masyarakat dan pengunjung," tandasnya.
Tag: #balai #tngm #catat #pendaki #ilegal #gunung #merapi #dalam #setahun #haus #validasi #fomo #jadi #pemicu