Sahroni Ungkap Alasan Listyo Sigit Masih Dipertahankan Jadi Kapolri oleh Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
15:10
18 Mei 2026

Sahroni Ungkap Alasan Listyo Sigit Masih Dipertahankan Jadi Kapolri oleh Prabowo

- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap alasan Listyo Sigit Prabowo, masih dipertahankan sebagai Kapolri pada masa Presiden RI Prabowo Subianto saat ini.

Menurut Sahroni, ada kebutuhan khusus yang membuat Listyo Sigit tetap dipertahankan, di tengah wacana pembatasan masa jabatan Kapolri maksimal dua hingga tiga tahun.

“Tapi, kan di kala sekarang misalnya Pak Listyo Sigit, itu kan ada kebutuhan khusus dari proses pemilihan Presiden sampai proses sekarang,” ujar Sahroni, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (18/5/2026).

Sahroni mengatakan, Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit dinilai mampu menjaga kenyamanan dan keamanan, khususnya selama proses pemilihan presiden hingga pemerintahan berjalan saat ini.

Baca juga: Kapolri Lantik Kalemdiklat dan Lima Kapolda Baru

“Dinilai Polri itu mumpuni secara, baik kenyamanan dan keamanan yang dilakukan oleh Pak Sigit sendiri,” kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Sahroni, terdapat pertimbangan khusus yang membuat Listyo Sigit masih dipercaya memimpin Korps Bhayangkara.

“Nah, itulah ada hal khusus yang diberikan oleh Pak Sigit. Maka itu masih bertahan sampai hari ini, dan ke depan nanti akan diubah menjadi maksimal 3 tahun,” ujar Sahroni.

Kendati demikian, Sahroni menyatakan, mendukung wacana masa jabatan Kapolri dibatasi maksimal tiga tahun, demi menjaga regenerasi di tubuh Polri.

“Mendukung, itu yang tadi saya sampaiin bahwa ada jabatan strategis seperti Pak Kapolri itu kan paling lama 3 tahun untuk regenerasi di bawahnya. Inilah yang terbaik,” kata dia.

Baca juga: Kapolri Sampaikan Aspirasi Petani ke Prabowo, Minta Bantuan Bibit hingga Alsintan Ditambah

Diberitakan sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menegaskan bahwa pihaknya tidak merekomendasikan pembatasan masa jabatan Kapolri dalam usulan reformasi yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sekretaris KPRP Ahmad Dofiri mengatakan, komisi hanya mengusulkan pengaturan jenjang karier atau career path calon Kapolri agar proses regenerasi berjalan lebih baik.

“Nah, itu career path. Jadi, tidak ada pembatasan jabatan Kapolri. Diskusinya itu kira-kira di komisi seperti itu, career path-nya yang diatur,” kata Dofiri, dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).

Menurut Dofiri, kewenangan menentukan masa jabatan Kapolri sepenuhnya berada di tangan presiden.

Karena itu, KPRP lebih fokus pada pembenahan sistem pembinaan karier perwira tinggi Polri.

Dia menuturkan, calon Kapolri idealnya berasal dari perwira tinggi yang memiliki pengalaman beragam dan rekam jejak matang sejak level bintang satu hingga bintang tiga.

Baca juga: Kapolri Belum Terima Bintang Mahaputera, Prabowo: Nanti Presiden yang Kasih

Dalam rekomendasinya, KPRP mengusulkan setiap jabatan strategis dijalani selama sekitar 1,5 tahun.

Pola tersebut mencakup pengalaman di bidang operasional, pembinaan, kewilayahan sebagai wakapolda, kapolda, hingga penugasan di Mabes Polri.

Menurut Dofiri, pola karier tersebut membuat seorang perwira tinggi memiliki pengalaman yang cukup sebelum akhirnya menduduki kursi Kapolri.

“Nah, jadi, di Kapolri itu kira-kira dua sampai dengan tiga tahun idealnya seperti itu. Ini supaya regenerasinya juga bagus,” kata dia.

Tag:  #sahroni #ungkap #alasan #listyo #sigit #masih #dipertahankan #jadi #kapolri #oleh #prabowo

KOMENTAR