5 WNI Ditangkap Israel, Pemerintah Siapkan Langkah Pelindungan
Juru Bicara Kemenlu Yvonne Mewengkang di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis, (30/4/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )
16:26
19 Mei 2026

5 WNI Ditangkap Israel, Pemerintah Siapkan Langkah Pelindungan

- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mencatat 5 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) oleh Israel.

Sementara itu, 4 WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda masih melanjutkan pelayaran di sekitar perairan Siprus.

“Empat WNI yang masih berada di laut pun tetap menghadapi ancaman intersepsi ataupun penahanan sewaktu-waktu oleh militer Israel,” kata Juru Bicara Kemenlu Yvonne Mewengkang, dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Yvonne mengatakan, sebagai langkah antisipasi, Kemenlu telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, di antaranya KBRI Ankara, KBRI Cairo, KBRI Roma, KBRI Amman, serta KJRI Istanbul.

Baca juga: 5 WNI Ditangkap Israel, Pengamat Ingatkan Pendekatan Bilateral Akan Rugikan Indonesia

Mereka menyiapkan perlindungan kekonsuleran, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen perjalanan WNI disita, hingga dukungan layanan medis jika diperlukan.

Perwakilan RI terkait juga terus menjalin komunikasi dengan otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses pemulangan para WNI dapat berlangsung tanpa kendala keimigrasian.

Di tingkat internasional, Indonesia turut bergabung bersama sembilan negara lainnya yakni Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Jordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol dalam pernyataan bersama mengecam serangan Israel terhadap misi kemanusiaan GSF.

“Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI terkait akan terus memantau perkembangan situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah-langkah pelindungan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar dia.

Baca juga: Lemhannas Kecam Israel Tangkap Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Menuju Gaza

Yvonne mengatakan, Pemerintah Indonesia pun mendesak Israel agar segera membebaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, sekaligus menjamin distribusi bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina tetap berjalan sesuai hukum humaniter internasional.

“Kementerian Luar Negeri mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dan menangkap relawan WNI yang tergabung dalam rombongan Misi Kemanusiaan International Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” ucap dia.

Daftar WNI yang ditangkap Israel

Berdasarkan sumber dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), satu aktivis yang ditangkap adalah Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat yang menaiki kapal Josef.

Kemudian, tiga orang yang menggunakan kapal Ozgurluk, yakni Thoudy Badai seorang jurnalis Republika, Rahendro Herubowo jurnalis dari Inews, dan Andre Prasetyo Nugroho jurnalis dari TV Tempo.

Baca juga: SWSI Desak Pemerintah Pakai Semua Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel

Lalu, ada jurnalis Republika, Bambang Noroyono atau Abeng yang menaiki kapal yang berbeda, yakni BoraLize.

Sementara itu, empat WNI yang selamat adalah Hendro, As'ad, Herman, dan Ronggo.

Mereka melanjutkan perjalanan berada dengan kapal Karsi, Sadabat, dan Zefiro.

Tag:  #ditangkap #israel #pemerintah #siapkan #langkah #pelindungan

KOMENTAR