Pigai: Pemerintah Gunakan Jalur Diplomasi dan PBB Lindungi WNI yang Ditangkap Israel
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ditemui di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
19:46
20 Mei 2026

Pigai: Pemerintah Gunakan Jalur Diplomasi dan PBB Lindungi WNI yang Ditangkap Israel

- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, pemerintah Indonesia terus mengupayakan perlindungan terhadap aktivis dan jurnalis asal Indonesia yang diculik tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan di perairan Siprus.

Pigai menyebut upaya perlindungan dilakukan melalui jalur diplomasi dan mekanisme internasional karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

“Kami sudah sampaikan, melalui Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan kecaman. Yang kedua, Kementerian Luar Negeri sudah mulai koordinasi dengan jalur-jalur diplomasi,” kata Pigai, saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026).

Pigai menuturkan, Kementerian HAM tidak dapat bergerak langsung ke Israel lantaran tidak adanya hubungan diplomatik antara kedua negara.

Baca juga: Kemlu dan TNI Diminta Gerak Cepat untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Israel

Karena itu, pemerintah memanfaatkan instrumen internasional untuk memastikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI).

“Masalahnya kan Kementerian HAM tidak bisa langsung masuk ke Israel karena tidak ada hubungan diplomatik,” tutur dia.

Meski demikian, lanjut Pigai, pemerintah tetap mengoptimalkan kerja sama lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Luar Negeri sebagai garda terdepan diplomasi Indonesia.

“Kita juga menggunakan instrumen-instrumen mekanisme internasional untuk melakukan perlindungan terhadap warga negara kita. Kami kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, di mana Kementerian Luar Negeri berada di frontliner untuk menggerakkan instrumen internasional,” ujar dia.

Pigai memastikan langkah tersebut sudah berjalan, termasuk komunikasi melalui jalur Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dia juga menyinggung posisi Indonesia yang saat ini memegang Presidensi Dewan HAM PBB.

Baca juga: Pemerintah Diminta Galang Dukungan ke DK PBB untuk Bebaskan 9 WNI Ditangkap Israel

Menurut Pigai, meski Presiden Dewan HAM PBB berasal dari Indonesia, jabatan tersebut bersifat independen dan tunduk pada kode etik internasional.

“Ya, memang Presidensi Dewan HAM itu bersifat independen. Memang beliau adalah orang kita, tapi begitu dia ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM PBB adalah dia independen," ujar Pigai.

Meski demikian, Indonesia tetap memanfaatkan jalur kelembagaan di PBB untuk mendorong perlindungan terhadap WNI yang ditahan Israel.

Sebelumnya diberitakan, satu aktivis dan empat jurnalis asal Indonesia dilaporkan ditahan angkatan laut Israel saat menjalankan misi kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla di perairan Siprus, Senin (18/5/2026).

Baca juga: Kemenko Polkam: Negara Kerja Keras Bebaskan WNI yang Ditangkap Israel

Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), aktivis yang ditangkap ialah Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat yang berada di kapal Josef.

Sementara itu, tiga jurnalis yang berada di kapal Ozgurluk yakni Thoudy Badai dari Republika, Rahendro Herubowo dari iNews, dan Andre Prasetyo Nugroho dari TV Tempo.

Adapun satu jurnalis Republika lainnya, Bambang Noroyono atau Abeng, berada di kapal BoraLize.

Tag:  #pigai #pemerintah #gunakan #jalur #diplomasi #lindungi #yang #ditangkap #israel

KOMENTAR