Pidato Lengkap Soeharto 28 Tahun Lalu: Saya Berhenti dari Jabatan sebagai Presiden RI
- Hari ini pada 21 Mei, tepat 28 tahun yang lalu di Istana Negara, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Presiden ke-2 Republik Indonesia.
Kekuasaannya sebagai Presiden Republik Indonesia diserahkan Soeharto kepada BJ Habibie, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden.
Pengunduran diri Soeharto itu berdasarkan aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan Pernyataan ini, pada hari ini, Kamis, 21 Mei 1998," ujar Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya pada 28 tahun yang lalu.
Baca juga: Eks Menko Ekuin soal Mundurnya Soeharto: Kita Nggak Bisa Lawan Arus Sejarah
Berdasarkan arsip pemberitaan Kompas pada 27 Mei 1998, mundurnya Soeharto diawali dari keterangan pers Ketua DPR/MPR Harmoko pada 18 Mei 1998.
Saat ribuan mahasiswa menguasai Gedung DPR/MPR, Harmoko dengan tegas menyatakan bahwa pimpinan DPR, baik Ketua maupun para Wakil Ketua, mengharapkan Soeharto mundur secara arif dan bijaksana.
Singkat cerita pada 20 Mei 1998, 14 menteri bidang ekonomi dan perindustrian sepakat tidak bersedia duduk dalam Kabinet Reformasi hasil reshuffle.
Adapun 14 menteri yang menandatangani, sebut saja Deklarasi Bappenas, secara berurutan adalah Akbar Tandjung, AM Hendropriyono, Ginandjar Kartasasmita, Giri Suseno Hadihardjono, Haryanto Dhanutirto, Justika S Baharsjah.
Kemudian, Kuntoro Mangkusubroto, Rachmadi Bambang Sumadhijo, Rahardi Ramelan, Subiakto Tjakrawerdaya, Sanyoto Sastrowardoyo, Sumahadi MBA, Theo L Sambuaga, dan Tanri Abeng.
Baca juga: 10 Hari Jelang Lengsernya Soeharto, Kronologi Kerusuhan Mei 1998
Presiden Soeharto saat mengumumkan pengunduran diri di Istana Merdeka, Jakarta, 21 Mei 1998.
Keputusan Soeharto Mundur
Soeharto kemudian memanggil Wapres BJ Habibie untuk memberitahukan soal kemungkinan mundur. Habibie diminta siap jika kekuasaan kepresidenan diserahkan kepadanya.
Pukul 23.00 WIB, Soeharto memerintahkan ajudan untuk memanggil Yusril Ihza Mahendra, Mensesneg Saadillah Mursjid, dan Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto. Soeharto sudah berbulat hati menyerahkan kekuasaan kepada Wapres BJ Habibie.
Hari berikutnya pada 21 Mei 1998, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya dan menyerahkan jabatannya kepada Habibie.
"Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia, saya sampaikan di hadapan Saudara-saudara Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang juga adalah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat yang juga adalah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat," ujar Soeharto.
Baca juga: Basarah: Soeharto Saja Sudah Pahlawan, Korban Pelanggaran HAM Harus Dilayani
Berikut pidato lengkap pengunduran diri Soeharto dari posisi Presiden Republik Indonesia:
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut, dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi tersebut perlu dilaksanakan secara tertib, damai dan konstitusional demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII.
Namun demikian kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud, karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan Komite tersebut. Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara yang sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.
Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945, dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pimpinan Fraksi-Fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan Pernyataan ini, pada hari ini, Kamis, 21 Mei 1998.
Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia, saya sampaikan di hadapan Saudara-saudara Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang juga adalah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat yang juga adalah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat, pagi ini pada kesempatan silaturahmi.
Sesuai dengan pasal 8 Undang-Undang Dasar ’45 maka Wakil Presiden Republik Indonesia yang Prof. Dr. Ing. BJ Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden/Mandataris MPR 1998–2003. Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin Negara dan Bangsa Indonesia ini, saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangan-kekurangannya. Semoga Bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan Undang Dasar ’45-nya.
Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VII demisioner dan pada para menteri saya ucapkan terima kasih.
Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya saudara Wakil Presiden sekarang juga agar melaksanakan pengucapan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung Republik Indonesia.”
Jakarta, 21 Mei 1998.
Presiden Republik Indonesia
Soeharto
Tag: #pidato #lengkap #soeharto #tahun #lalu #saya #berhenti #dari #jabatan #sebagai #presiden