Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
Pasalnya, KPK melakukan penyitaan uang setelah dikembalikan oleh mantan Staf Ahli Budi Karya Sumadi saat menjabat Menteri Perhubungan yakni Robby Kurniawan.
“Ya, kemungkinan untuk diperiksa pasti ada kalau memang dari hasil pengembalian itu, dari pihak yang mengembalikan menjelaskan itu asal atau sumber uangnya dari siapa,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Banten, Kamis (21/5/2026).
“Apakah dia datang atas perintah, ataukah datang karena memang inisiatif sendiri, nah itu semuanya belum terinformasi,” tambah dia.
Sebelumnya, KPK menyita uang terkait perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA) setelah Robby Kurniawan mengembalikan uang.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengembalian uang dilakukan bersamaan saat Robby dilakukan pemeriksaan pada Senin, 18 Mei 2026 lalu.
Namun, Budi tidak merinci jumlah total uang yang dikembalikan dari tangan Robby. Dia hanya menyebut jumlah uang itu mencapai ratusan juta.
Diketahui, KPK telah menyampaikan bahwa Bupati Nonaktif Kabupaten Pati Sudewo juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
KPK pernah mengungkapkan bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima uang dari kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Di sisi lain, Sudewo juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Tag: #nyanyian #staf #ahli #soal #uang #ratusan #juta #budi #karya #sumadi #bakal #segera #dipanggil