Perintah Prabowo, Daging Dam Haji RI di Arab Saudi Dikirim ke Palestina
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, ditemui Tim Media Center Haji (MCH) 2026 di Kantor Daker Makkah, Selasa (19/5/2026). (Media Center Haji 2026)
12:02
23 Mei 2026

Perintah Prabowo, Daging Dam Haji RI di Arab Saudi Dikirim ke Palestina

- Pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk mengalokasikan sebagian besar daging dam haji jemaah Tanah Air ke Palestina.

“Kami sudah meminta kepada Adahi dan bersepakat dan meminta secara khusus kepada pemerintah Saudi Arabia supaya daging dam ini didistribusikan untuk masyarakat Palestina,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui tim Media Center Haji (MCH) di Makkah pada Jumat (22/5/2026).

Baca juga: Perbedaan Fatwa Lokasi Dam Haji, Musyrif Diny: Pilih yang Sesuai Keyakinan

Adahi Project yang disebut Dahnil adalah pihak resmi pengelola daging dam di Arab Saudi.

Dahnil Anzar menjelaskan bahwa langkah ini merupakan perwujudan langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian lebih besar kepada masyarakat Palestina.

Pihak Adahi Project pun telah menyatakan kesanggupannya untuk memfasilitasi pengiriman tersebut.

“Adahi sudah bersepakat terkait dengan itu. Sebagian lagi didistribusikan untuk saudara kita yang lain di Timur Tengah yang membutuhkan,” ujar dia.

Baca juga: Pembayaran Dam Haji 2026 di Tanah Suci: 34.308 Jemaah Sudah Bayar, Kemenhaj Ingatkan Jauhi Calo

Pada musim haji tahun ini, Kementerian Haji dan Umrah mencatat kemajuan signifikan dalam sistem tata kelola haji, khususnya terkait transparansi pembayaran dam.

Dam adalah denda atau sanksi wajib yang dikenakan kepada jemaah haji yang melanggar aturan, bentuknya adalah hewan ternak yang disembelih.

Jemaah diberikan fleksibilitas penuh untuk memilih metode penyelesaian dam.

Baca juga: Kronologi Penemuan Firdaus, Jemaah Haji yang Hilang dan Wafat di Makkah

Jika dam dibayarkan di Tanah Suci, maka wajib disalurkan melalui Adahi Project. Di Indonesia, dam dapat disalurkan melalui lembaga amil zakat resmi.

Alternatif lainnya adalah berpuasa sebagai pengganti pembayaran denda berupa hewan ternak yang disembelih atau berpuasa.

Data pembayaran dam

Berdasarkan data sementara yang dihimpun hingga Jumat (22/5/2026), status pembayaran dam dari 126.832 jemaah telah terdata dengan jelas.

Rinciannya, pembayaran via Adahi ada 90.956 jemaah, pembayaran di Tanah Air ada 32.691 jemaah.

Terkait jemaah yang memilih opsi lain di luar pembayaran hewan dam, Dahnil turut memberikan rinciannya sesuai data lapangan.

“Tetapi, ada juga yang membayar damnya dengan puasa, yaitu 3.195 orang dan yang haji ifrad 1.076 orang,” kata Dahnil.

Data pendataan dinamis dan akan terus diperbarui secara berkala oleh Kemenhaj RI. Dahnil menyebut jumlah pendataan ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mendeteksi sekitar 10.000 jemaah dari total 221.000 jemaah haji yang berangkat.

Tag:  #perintah #prabowo #daging #haji #arab #saudi #dikirim #palestina

KOMENTAR