Sumarsih Sebut Indonesia Emas 2045 Sulit Terwujud Tanpa Dilaksanakannya Agenda Reformasi
Orang tua korban tragedi 1998 Maria Catarina Sumarsih duduk ditengah-tengah peserta Aksi Kamisan yang ke-876 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2025).(KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA)
12:46
25 Mei 2026

Sumarsih Sebut Indonesia Emas 2045 Sulit Terwujud Tanpa Dilaksanakannya Agenda Reformasi

- Aktivis hak asasi manusia (HAM), Maria Catarina Sumarsih menilai Indonesia Emas 2045 tidak dapat tercapai jika pemerintah tak melaksanakan enam agenda reformasi.

“2045, kalau menurut saya jangan harap Indonesia akan mencapai Indonesia Emas di tahun 2045 sepanjang tidak melaksanakan enam agenda reformasi," ujar Sumarsih dalam siniar Gaspol! Kompas.com, dikutip Senin (25/5/2026).

Baca juga: Sumarsih soal Penembak Wawan: Kalau Saya Memaafkan, Memaafkan kepada Siapa?

Enam agenda reformasi yang dituntut kepada pemerintah adalah adili Soeharto dan kroni-kroninya; amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar Indonesia menjadi demokratis; dan hapus dwifungsi TNI.

Selanjutnya, laksanakan otonomi daerah seluas-luasnya; tegakkan supremasi hukum; serta ciptakan pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sumarsih sendiri yang merupakan ibu dari Bernardinus Realino Norma Irawan atau Wawan yang tewas dalam Peristiwa Semanggi I pada 1998.

Baca juga: Perjuangan Sumarsih Belum Selesai hingga Pemerintah Melaksanakan 6 Agenda Reformasi

Enam agenda reformasi itu, kata Sumarsih, menjadi alasannya masih tetap berjuang setelah kematian Wawan.

“Kalau sampai kapan perjuangan untuk melanjutkan perjuangan Wawan dan kawan-kawannya yang belum selesai, yaitu gerakan mahasiswa bersama rakyat ketika memperjuangkan negara Indonesia itu menjadi negara yang demokratis dengan tuntutan melaksanakan agenda reformasi," ujar Sumarsih.

Di samping itu, sebagai ibu dari korban Peristiwa Semanggi I pada 1998, Sumarsih tidak ingin ada lagi peristiwa lain seperti tragedi yang menewaskan anaknya itu.

Baca juga: Sumarsih Dorong Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc Kasus Trisakti dan Semanggi

Tegasnya, siapapun yang berkuasa harus menghentikan kekerasan dan menjalankan sumpahnya seperti yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Jadi ada dua hal, yang pertama cukup Wawan yang menjadi korban. Yang kedua, ketika akhirnya perjuangan ini tidak segera selesai, ya akhirnya saya harus merawat perjuangan untuk reformasi dan demokrasi," ujar Sumarsih.

Tag:  #sumarsih #sebut #indonesia #emas #2045 #sulit #terwujud #tanpa #dilaksanakannya #agenda #reformasi

KOMENTAR