Bareskrim Benarkan Ada Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Hotel Jakbar
Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat menyegel tempat hiburan malam B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat terkait kasus dugaan peredaran narkoba ekstasi dan etomidate.(Dokumentasi Bareskrim Polri.)
16:38
25 Mei 2026

Bareskrim Benarkan Ada Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Hotel Jakbar

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membenarkan adanya keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam B Fashion Hotel, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan oknum tersebut saat ini diproses secara etik dan pidana.

“Iya oknum Polri (diduga terlibat kasus narkoba B Fashion)," kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Adapun oknum Polri yang dimaksud berinisial AFH.

Dalam kasus ini, AFH disebut merupakan pengunjung B Fashion.

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Sarang Narkoba di Hotel Jakbar: Polisi Menyamar Beli Ekstasi hingga Tangkap Napi

Eko menegaskan institusinya tidak akan menutup-nutupi keterlibatan anggota yang tersandung kasus narkotika.

“Kita enggak tutupi oknum yang brengsek,” tegas Eko.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba yang disebut telah berlangsung lama di B Fashion Hotel di kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam B Fashion Hotel," ujar Eko dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Baca juga: Peredaran Ekstasi dan Vape Etomidate di Hotel Jakbar Diduga Sudah Berlangsung 12 Tahun

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 55 orang yang terdiri dari karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam.

Dari jumlah itu, sebanyak 18 orang dinyatakan positif narkoba.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika, sementara 13 orang lainnya menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

Polisi juga menyita 16 butir ekstasi dan 111 vape mengandung etomidate.

Menurut Eko, nilai barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp 682 juta.

Bareskrim memperkirakan selama 12 tahun beroperasi, B Fashion Hotel diduga menjadi lokasi peredaran ratusan ribu butir ekstasi dan puluhan ribu vape etomidate dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Tag:  #bareskrim #benarkan #oknum #polisi #terlibat #kasus #narkoba #hotel #jakbar

KOMENTAR