Ketika Kamera Dianggap Lebih Berbahaya dari Peluru
MEREKA berangkat bukan membawa senjata. Mereka membawa kamera, catatan, dan keyakinan sederhana bahwa dunia berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Namun di banyak wilayah konflik, kamera dapat dianggap lebih berbahaya daripada peluru.
Catatan lapangan diperlakukan sebagai ancaman. Dan jurnalis—orang yang pekerjaannya merekam kenyataan—dapat berubah menjadi sasaran.
Peristiwa yang menimpa peserta aksi kemanusiaan Global Sumud Flotilla kembali memperlihatkan wajah gelap konflik modern: ketika kekerasan tidak hanya menyasar manusia, tetapi juga kesaksian.
Armada sipil internasional yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza itu diikuti relawan, aktivis kemanusiaan, serta jurnalis dari berbagai negara.
Namun perjalanan tersebut berujung intersepsi militer Israel.
Sejumlah aktivis, termasuk jurnalis Indonesia, dilaporkan mengalami penahanan, intimidasi, kekerasan fisik, hingga dugaan perlakuan yang mengarah pada penyiksaan.
Israel membantah berbagai tuduhan tersebut dan menyatakan tindakan yang dilakukan berada dalam kerangka kebijakan keamanan serta blokade wilayah.
Baca juga: Kemenangan Como, Cermin yang Tidak Nyaman
Namun di luar silang pendapat politik yang hampir selalu menyertai konflik Timur Tengah, ada pertanyaan yang lebih besar: apa yang terjadi ketika orang-orang yang bertugas merekam kenyataan justru tidak lagi aman?
Pertanyaan itu penting. Sebab perang modern tidak lagi hanya berlangsung di medan tempur.
Ia juga berlangsung di ruang informasi. Narasi menjadi senjata. Persepsi menjadi wilayah perebutan. Dan kenyataan menjadi sesuatu yang dipertarungkan.
Di titik itulah jurnalis berdiri—di antara propaganda dan fakta, di antara tekanan politik dan kepentingan publik.
Profesi jurnalis tidak pernah dibangun di atas kenyamanan. Dari Vietnam, Rwanda, Bosnia, Irak, hingga Gaza, jurnalis selalu berada di titik paling dekat dengan bahaya.
Mereka melihat sesuatu yang tidak kita lihat. Mendengar suara yang tidak kita dengar. Membawa pulang fakta ketika propaganda berusaha menguasai ruang publik.
Dunia mengetahui tragedi perang Vietnam bukan hanya dari pidato para pemimpin dunia, tetapi juga dari laporan jurnalis di garis depan.
Foto Napalm Girl karya Nick Ut menjadi salah satu bukti bagaimana kesaksian visual dapat mengguncang opini publik global.
Sejarah memperlihatkan pola yang terus berulang. Ketika kekuasaan ingin mengendalikan narasi, akses terhadap informasi hampir selalu menjadi hal pertama yang dipersempit.
Persoalan menjadi semakin rumit di era digital. Algoritma media sosial mengangkat emosi lebih cepat daripada verifikasi.
Baca juga: Menanti Ketegasan Presiden
Propaganda memoles persepsi. Teknologi kecerdasan buatan mampu menghasilkan gambar, suara, dan visual yang semakin sulit dibedakan dari kenyataan.
Filsuf politik Hannah Arendt pernah mengingatkan bahwa ancaman paling berbahaya bagi masyarakat modern muncul ketika batas antara fakta dan kebohongan perlahan menghilang.
Di zaman media sosial, peringatan itu terasa semakin relevan. Yang viral belum tentu benar. Yang paling terlihat belum tentu paling nyata.
Di tengah situasi seperti itu, keberadaan jurnalis lapangan justru semakin penting.
Kita membutuhkan orang-orang yang benar-benar hadir di lokasi. Yang melihat langsung. Mendengar suara korban. Mencatat fakta sebelum tenggelam menjadi propaganda.
Namun menjadi jurnalis di wilayah konflik hari ini berarti menerima satu kenyataan: risiko semakin besar.
Data Committee to Protect Journalists (CPJ) menunjukkan tahun 2024 menjadi tahun paling mematikan bagi jurnalis dalam lebih dari tiga dekade terakhir.
Sedikitnya 124 jurnalis dan pekerja media tewas di berbagai belahan dunia. Konflik Gaza menjadi penyumbang terbesar angka tersebut.
Situasi bahkan memburuk pada tahun berikutnya. CPJ mencatat sedikitnya 129 wartawan dan pekerja media terbunuh sepanjang 2025.
Data UNESCO melalui Observatory of Killed Journalists juga memperlihatkan persoalan yang lebih panjang.
Ribuan jurnalis terbunuh sejak awal 1990-an. Yang lebih mengkhawatirkan, terlalu banyak kasus berakhir tanpa penyelesaian hukum yang jelas. Impunitas menjadi luka lama kebebasan pers.
Angka-angka itu seharusnya mengguncang nurani dunia.
Jurnalis bukan kombatan. Mereka tidak membawa senjata. Mereka menjalankan fungsi paling mendasar dalam masyarakat demokratis: memastikan publik tetap memiliki akses terhadap kenyataan yang dapat diverifikasi.
Persoalan menjadi semakin serius ketika berbagai laporan terkait Global Sumud Flotilla mulai menggunakan istilah yang jauh lebih berat daripada sekadar kekerasan fisik: penyiksaan.
Istilah itu bukan sekadar pilihan diksi emosional.
Dalam perspektif hukum internasional, penyiksaan memiliki definisi yang spesifik.
Convention Against Torture (CAT) atau Konvensi PBB Menentang Penyiksaan mendefinisikan penyiksaan sebagai tindakan yang dengan sengaja menimbulkan penderitaan fisik maupun mental yang berat untuk tujuan tertentu, termasuk intimidasi, hukuman, pemaksaan informasi, maupun tekanan psikologis.
Baca juga: Medan Perebutan Geopolitik Dunia: Kelaparan Dijadikan Senjata
Penyiksaan tidak selalu berbentuk pemukulan. Tekanan mental yang disengaja, perlakuan yang merendahkan martabat manusia, maupun penderitaan fisik yang dilakukan secara sistematis dapat masuk dalam kategori tersebut.
Dalam konteks Global Sumud Flotilla, berbagai kesaksian yang muncul memunculkan perhatian serius komunitas hak asasi manusia internasional dan mendorong pentingnya investigasi independen.
Empat jurnalis Indonesia turut berada dalam armada kemanusiaan tersebut: Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV, serta Rahendro Herbowo dari iNews TV.
Berbagai laporan menyebut mereka termasuk pihak yang mengalami intersepsi militer Israel dalam misi kemanusiaan tersebut.
Situasi itu dipandang berbagai pihak sebagai persoalan serius yang perlu mendapat perhatian dalam perspektif hukum internasional maupun kebebasan pers.
Di titik inilah persoalan berubah menjadi lebih besar daripada sekadar sengketa geopolitik.
Sampai sejauh mana kemanusiaan dapat dipertahankan ketika konflik berlangsung?
Dan bagi dunia jurnalistik, pertanyaannya menjadi lebih tajam: apakah jurnalis masih dapat bekerja dengan aman ketika fakta mulai dipandang sebagai ancaman?
Ancaman terhadap jurnalis tidak hanya berbentuk peluru. Ada intimidasi. Kriminalisasi. Penyekapan. Penyiksaan. Pembatasan akses informasi.
Tujuannya sama: membuat orang takut menyampaikan kenyataan.
Padahal dunia tanpa pers yang merdeka adalah dunia yang jauh lebih berbahaya.
Ketika tidak ada yang mengawasi kekuasaan, kekuasaan kehilangan rem moral.
Ketika tidak ada yang mendokumentasikan tragedi, tragedi dapat berubah menjadi rutinitas.
Ketika tidak ada yang mencatat penderitaan, penderitaan perlahan kehilangan nilai kemanusiaannya.
Perang modern tidak lagi hanya membunuh manusia. Ia juga dapat membungkam kesaksian.
Dan ketika kesaksian dibungkam, yang sesungguhnya sedang terancam bukan hanya profesi wartawan.
Baca juga: Karpet Merah untuk Pesawat Asing
Yang sedang dipertaruhkan adalah hak publik untuk mengetahui kenyataan.
Sebab sejarah berkali-kali menunjukkan satu hal: kebenaran jarang datang dengan nyaman.
Ia lahir dari keberanian orang-orang yang bersedia melihat, mencatat, dan bersaksi.
Dan ketika mereka dibungkam, yang kehilangan suara bukan hanya pers. Melainkan kemanusiaan itu sendiri.
Tag: #ketika #kamera #dianggap #lebih #berbahaya #dari #peluru