Diplomasi Bahasa Ala Prabowo
"Kita sekarang ingin hubungan ini lebih baik, masih banyak kita harus belajar. Dan, karena pentingnya hubungan ini, saya sudah putuskan bahwa bahasa Portugis menjadi bahasa prioritas di pendidikan kita, karena kita ingin hubungannya lebih baik,"
"Selain bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Mandarin, bahasa Jepang, bahasa Korea, Perancis, Jerman dan Rusia, bahasa Portugis menjadi bahasa prioritas bagi kita, Portugis dan Spanyol. Saya kira itu dari saya. Terima kasih, Presiden Lula."
HAL tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menutup pernyataan pers bersama dengan Presiden Republik Federasi Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, di Istana Merdeka pada 23 Oktober 2025.
Lalu, pada saat kunjungan keempat kalinya ke Perancis sejak menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyampaikan hal serupa bahwa sekolah-sekolah di Indonesia harus belajar bahasa Perancis.
"Saya sudah instruksikan bahwa semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia harus belajar bahasa Perancis, melihat perkembangan dunia ke depan", ujar Prabowo Subianto saat menyampaikan konferensi pers bersama Presiden Republik Perancis, Emmanuel Jean-Michel Frédéric Macron, di Istana Elysee pada 28 Mei 2026.
Baca juga: Bonjour di Negeri yang Masih Terbata Membaca
Dua pernyataan tersebut mungkin terdengar sebagai urusan pendidikan.
Namun dalam perspektif hubungan internasional, keduanya dapat dibaca sebagai bentuk "diplomasi bahasa" yang jarang digunakan pemimpin Indonesia sebelumnya.
Setelah dua pernyataan Presiden Prabowo Subianto tersebut, publik di Indonesia merespons dengan beragam respons, baik mendukung maupun menolak.
Dalam salah satu pengertian kata "diplomasi" pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), diplomasi juga berarti kecakapan menggunakan pilihan kata yang tepat untuk memperoleh keuntungan tertentu dalam perundingan, menjawab pertanyaan, mengemukakan pendapat, dan sebagainya.
Dalam pengertian diplomasi inilah, Presiden menerapkannya dalam pidato konferensi pers bersama dengan Presiden negara lain yang ditemuinya.
"Janji" pengajaran bahasa asing di sekolah Indonesia adalah suatu "pilihan kata" yang akan mengharmoniskan hubungan dua negara dan dua bangsa.
Meskipun sebenarnya janji itu tidak mudah ditunaikan, setidaknya Indonesia telah menerapkannya di sekolah level menengah atas.
Di Sekolah Menengah Atas (SMA), beberapa bahasa asing selain bahasa Inggris telah lama diajarkan, terutama bahasa Perancis, Jerman, Jepang, dan Mandarin.
Sehingga, apa yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto bukanlah suatu janji belaka, namun telah menjadi kenyataan di Indonesia meskipun belum tersedia pada semua sekolah, tergantung kecukupan guru dan sarana prasarana.
Menteri terkait juga telah merespon "diplomasi bahasa" Presiden.
"Bahasa Portugis itu belum kami bahas di kementerian. Kami akan mengkaji bagaimana penerapan dari arahan Bapak Presiden secara komprehensif dan tentu saja nanti kalau sudah ada hasilnya kami sampaikan," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Jakarta, Selasa 28 Oktober 2025, sebagaimana dikutip berbagai media.
Pengkajian secara komprehensif dan hati-hati mesti dilakukan karena penerapannya sangat bergantung pada kesiapan tenaga pengajar atau guru, serta ketersediaan sarana dan prasarana di masing-masing sekolah.
Baca juga: Double Reading Diplomasi Masif Prabowo ke Paris
Respons yang serupa juga diutarakan Mendikdasmen Abdul Mu'ti menanggapi soal bahasa Perancis kepada Kompas.com pada 29 Mei 2026, "Kami akan pelajari dan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden".
Persoalannya saat ini, sistem penjurusan di SMA (bahasa, IPA, dan IPS) telah dihapus sejak berlakunya kurikulum merdeka.
Siswa kelas 11 dan 12 kini lebih fleksibel memilih mata pelajaran pilihan seperti Bahasa dan Sastra Indonesia/Inggris/asing lain, sesuai minat masing-masing dan ketersediaan guru dan sarana prasarana di sekolah.
Implementasi pengajaran bahasa baru di sekolah dasar dan menengah bukanlah proses yang singkat.
Dimulai dari membuka kelas khusus bahasa asing terkait di perguruan tinggi negeri untuk calon guru bahasa sekolah dasar dan menengah, lalu proses perkuliahan sarjana yang membutuhkan waktu paling cepat empat tahun, lalu penempatan lulusan sebagai guru ASN di berbagai sekolah dasar dan menengah negeri.
Semua proses itu memakan waktu paling cepat lima tahun.
Namun demikian, pemerintah perlu segera menerjemahkan diplomasi bahasa tersebut ke dalam kebijakan pendidikan yang nyata.
Jika tidak maka akan mengurangi kredibilitas diplomasi Indonesia di mata internasional.
Akan menjadi sesuatu yang menguntungkan secara resiprokal apabila pengajaran bahasa Indonesia juga diperluas di Brasil dan Perancis.
Jika Indonesia membuka ruang lebih besar bagi bahasa Portugis dan Perancis, maka diplomasi yang setara semestinya juga membuka ruang lebih besar bagi bahasa Indonesia.
Melalui program BIPA, pertukaran pelajar, pusat studi Indonesia, maupun kerja sama universitas, bahasa Indonesia dapat menjadi instrumen pengaruh Indonesia di luar negeri.
Untuk itu diperlukan perjanjian diplomatik yang lebih terencana dan teknis, tidak hanya terhenti di panggung konferensi pers Presiden.
Hal itu menjadi momentum terbaik bagi Indonesia untuk memberi pengaruh bahasa dan budaya Indonesia ke berbagai negara.
Sekaligus bangsa Indonesia juga dapat mengenal lebih dalam bahasa dan budaya bahasa asing.
Diplomasi bahasa pada akhirnya bukan hanya soal belajar bahasa orang lain, melainkan juga tentang memperkenalkan bahasa sendiri kepada dunia.
Dalam konsep soft power yang diperkenalkan Joseph S. Nye Jr (2004), pengaruh suatu negara tidak selalu dibangun melalui kekuatan militer dan ekonomi.
Daya tarik budaya dan bahasa juga dapat menjadi instrumen pengaruh yang efektif.
Bahasa merupakan salah satu instrumen penting dalam pembentukan daya tarik tersebut.
Ketika sebuah negara mendorong pembelajaran bahasa negara lain, yang sedang dibangun bukan sekadar kompetensi linguistik, melainkan juga jembatan pemahaman budaya, ekonomi, dan politik yang lebih luas.
Baca juga: Lelah Menjadi Kelas Menengah
Dalam kajian hubungan internasional, bahasa bahkan kerap diposisikan sebagai instrumen diplomasi publik (public diplomacy). Nicholas J. Cull (2009) menjelaskan, diplomasi publik bertujuan membangun persepsi positif masyarakat negara lain melalui berbagai saluran komunikasi, pendidikan, dan pertukaran budaya.
Dari perspektif itu, pernyataan Presiden Prabowo mengenai bahasa Portugis dan bahasa Perancis, dan mungkin akan muncul pernyataan soal bahasa asing lain pada kunjungan di negara lainnya, tidak semata-mata dapat dipahami sebagai kebijakan pendidikan, melainkan juga sebagai sinyal diplomatik.
Di hadapan Presiden Brasil maupun Presiden Perancis, Indonesia menunjukkan kesediaan untuk membuka ruang interaksi yang lebih dalam dengan kedua negara tersebut.
Bahasa menjadi simbol penghormatan sekaligus komitmen untuk mempererat hubungan bilateral dalam jangka panjang.
Namun, diplomasi bahasa hanya akan efektif apabila ditopang oleh kebijakan yang kredibel. Dalam diplomasi, kredibilitas merupakan modal yang tidak kalah penting dibandingkan niat baik.
Janji yang tidak ditindaklanjuti berpotensi menimbulkan kesan bahwa pernyataan tersebut hanya bersifat seremonial.
Sebaliknya, langkah-langkah konkret seperti penyusunan kurikulum, pembukaan program studi pendidikan bahasa terkait, penyediaan beasiswa, serta penguatan kerja sama pendidikan dengan negara mitra akan mengubah pernyataan diplomatik menjadi kebijakan yang dapat diukur keberhasilannya.
Karena itu, tantangan pemerintah saat ini bukan lagi pada bagaimana menyampaikan diplomasi bahasa, melainkan bagaimana menerjemahkannya menjadi agenda nasional yang realistis dan berkelanjutan.
Jika berhasil diwujudkan, diplomasi bahasa ala Prabowo tidak hanya memperkuat hubungan Indonesia dengan Brasil dan Perancis, tetapi juga memperluas kapasitas generasi muda Indonesia untuk berinteraksi dalam tatanan dunia yang semakin terhubung.
Baca juga: Pesta Babi Tanpa Babi
Sebaliknya, jika berhenti pada level retorika, diplomasi bahasa akan kehilangan daya pengaruhnya dan justru berisiko mengurangi kredibilitas diplomasi Indonesia.
Pada akhirnya, keberhasilan diplomasi bahasa tidak diukur dari banyaknya bahasa asing yang diajarkan di sekolah Indonesia, melainkan dari sejauh mana bahasa Indonesia juga memperoleh ruang yang setara di negara-negara mitra.
Di situlah diplomasi bahasa menemukan makna sesungguhnya, bukan sekadar belajar memahami bangsa lain, tetapi juga membuat bangsa lain mengenal Indonesia.
Karena diplomasi selalu mengandung resiprositas, pertukaran, dan timbal balik.
Tag: #diplomasi #bahasa #prabowo