Romansa Paris dan Aritmetika Diplomasi Prabowo
Presiden RI Prabowo Subianto bertolak ke Indonesia dari Paris, Prancis, Jumat (29/5/2026). (Dok. Setpres)
09:34
2 Juni 2026

Romansa Paris dan Aritmetika Diplomasi Prabowo

KUNJUNGAN kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Perancis pada akhir Mei 2026 mendapat sorotan publik.

Anehnya, sorotan itu tidak tertuju pada Perancisnya, melainkan pada frekuensi lawatan luar negeri Presiden yang dinilai terlalu sering.

Diplomat senior Dino Patti Djalal mencatat, sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, satu dari setiap enam hari masa jabatan Prabowo dihabiskan di luar negeri, sebuah pola yang ia sebut tidak lazim dan di luar batas kewajaran (Tribunnews, 30/5/2026).

Hingga akhir Mei 2026, Presiden tercatat melakukan sekitar 49 kunjungan ke 28 negara dengan akumulasi kurang lebih 95 hari, atau rata-rata hampir tiga kali lawatan sebulan sepanjang sekitar sembilan belas bulan pemerintahannya.

Pertanyaannya, wajarkah kritik publik domestik, bahkan dari media asing seperti The Economist yang menyebut Prabowo “terlalu boros”, dan apa sebenarnya yang dipetik dari semua perjalanan ini?

Empat Makna Sebuah Lawatan

Para pengkritik tidak keliru mempersoalkan biaya.

Satu perjalanan kepala negara, menurut Dino, bisa menelan puluhan hingga ratusan miliar rupiah mencakup tim pendahulu, sewa pesawat, hotel, logistik, pengamanan, hingga uang harian delegasi (CNN Indonesia, 30/5/2026).

Di tengah rupiah yang melemah dan daya beli yang lesu, angka itu wajar memantik pertanyaan tentang prioritas.

Baca juga: Diplomasi Bahasa Ala Prabowo

Kritik bahkan datang dari luar. Media internasional menyoroti gaya diplomasi yang cenderung personalistik atau “pertunjukan satu orang/one man show”, yang dinilai kurang memanfaatkan keahlian kelembagaan Kementerian Luar Negeri. 

Namun menilai diplomasi semata dari kacamata anggaran atau gaya adalah penyederhanaan.

Setidaknya ada empat makna yang melekat pada lawatan kepala negara, dan keempatnya berguna untuk menimbang manfaat kunjungan ke Perancis.

Pertama, makna simbolik-protokoler. Kehadiran fisik seorang presiden adalah sinyal politik bahwa sebuah hubungan dianggap penting.

Kedua, makna substantif-transaksional. Lawatan menjadi panggung penandatanganan perjanjian, investasi, dan pengadaan strategis.

Ketiga, makna geopolitik. Kunjungan memposisikan negara dalam peta kekuatan global.

Keempat, makna personal-kepemimpinan. Kedekatan antarpemimpin yang sering menjadi pelumas bagi kerja sama berikutnya.

Dalam hampir dua tahun, Prabowo dan Macron telah lima kali bertemu langsung (Kompas.com, 28/5/2026), intensitas yang menjelaskan mengapa Paris menempati posisi istimewa dalam kompas geopolitik Jakarta.

Untuk Perancis, keempat makna itu mewujud dalam manfaat yang konkret.

Pada dimensi politik, kedua negara menyepakati peningkatan status hubungan menjadi Kemitraan Strategis Komprehensif (Comprehensive Strategic Partnership) melalui Joint Statement 28 Mei 2026, sekaligus menegaskan dukungan terhadap solusi dua negara bagi Palestina dan tatanan multilateral berbasis hukum.

Pada dimensi ekonomi, kunjungan membuahkan empat kesepakatan komersial senilai sekitar 3,5 miliar dolar AS di sektor perdagangan, ketahanan energi, dan pertahanan (meski rincian masing-masing kontrak belum dipublikasikan), serta dorongan implementasi penuh IEU-CEPA yang melibatkan rombongan KADIN dan rencana investasi Danantara. 

Baca juga: Film Pesta Babi dan Ujian bagi Gerakan Sosial

Selanjutnya, pada dimensi pertahanan, hubungan bergeser dari hanya membeli ke penguasaan teknologi.

Setelah jet Rafale pertama tiba dan empat pesawat VVIP Dassault Falcon 8X diresmikan, Indonesia akan menerima dua kapal selam Scorpène dari Naval Group (Liputan6, 29/5/2026).

Pada dimensi kebudayaan, tahun 2026 ditetapkan sebagai “Tahun Inovasi Prancis-Indonesia”, mencakup kerja sama permuseuman, sastra, film, mode, hingga riset dan beasiswa, melanjutkan deklarasi budaya yang dirintis di Borobudur pada 2025.

Bebas-Aktif Bertemu Kemandirian Strategis

Di balik daftar kesepakatan, ada pesan yang lebih dalam. Dalam konteks geopolitik dunia, Perancis dan Indonesia ternyata berdiri di atas haluan yang serupa.

Indonesia menganut prinsip “bebas-aktif”, yakni politik luar negeri yang tidak memihak blok kekuatan mana pun namun tetap aktif memperjuangkan perdamaian dan kepentingan nasional, sebuah warisan dari pidato “Mendayung di Antara Dua Karang” Mohammad Hatta pada 1948.

Perancis di bawah Macron menganut “kemandirian strategis” (strategic autonomy), yaitu tekad agar Perancis dan Eropa mampu menentukan pilihan sendiri di bidang industri, energi, hingga pertahanan tanpa menjadi satelit bagi kepentingan Amerika Serikat maupun Tiongkok.

Keduanya menolak terjebak dalam pilihan biner dan memilih peran sebagai kekuatan menengah (middle power) yang menjadi jembatan.

Macron memang dikenal kritis terhadap sikap unipolar Amerika Serikat, sebuah sikap yang sejalan dengan tekanan Indonesia pada multipolaritas.

Di sinilah gagasan “jalan ketiga” (third way) Macron menemukan relevansinya.

Berbeda dari yang kerap disangka, doktrin ini bukan diusulkan di Korea Selatan, melainkan menjadi inti pesan lawatan Macron ke Asia Tenggara, terutama dalam pidato utamanya pada Shangri-La Dialogue di Singapura, Mei 2025.

Di sana ia menawarkan “jalan ketiga” bagi negara-negara yang tidak ingin terseret rivalitas Washington-Beijing: “Kami ingin bekerja sama dengan Amerika dan Tiongkok, tetapi tidak bergantung pada keduanya” (Ifri, 2025).

Baca juga: Pancasila dalam Jiwa Anak yang Terluka

Substansinya nyaris identik dengan semangat bebas-aktif, yakni kerja sama yang fleksibel, penolakan polarisasi, dan penghormatan pada hukum internasional tanpa standar ganda.

Maka, selain makna politik, ekonomi, dan kebudayaan tadi, kemitraan Jakarta-Paris menyiratkan pesan yang lebih fundamental berupa kerja sama yang setara antara negara Global South dan Global North.

Istilah ini cukup tepat untuk menggambarkan posisi struktural keduanya, meski perlu satu catatan bahwa Perancis bukanlah hegemon, dan justru karena itu ia menghargai otonomi Indonesia tanpa tekanan politik seperti yang lazim dilakukan kekuatan besar lain. 

Lebih presisi lagi, ini adalah “kemitraan kedaulatan” (partnership of sovereignty) antarkekuatan menengah dua negara dari belahan dunia berbeda yang sama-sama menolak menjadi pion dalam catur adidaya.

Bagi Indonesia, kemitraan semacam ini memperkuat daya tawar sekaligus mengurangi ketergantungan pada satu poros baik dalam pengadaan alutsista maupun dalam pengelolaan mineral kritis yang menjadi tulang punggung agenda hilirisasi nasional.

Baca juga: Ajakan Gabung Abraham Accords untuk Iran: Visi Damai atau Akal-akalan?

Dengan kerangka itu, kritik soal frekuensi lawatan menemukan tempatnya yang proporsional.

Kritik tetap absah (transparansi jadwal, pendelegasian urusan teknis kepada Menteri Luar Negeri, dan pemanfaatan diplomasi virtual) adalah saran yang masuk akal di tengah seruan efisiensi.

Pemerintah pun punya pembelaan yang tidak ringan bahwa kunjungan ke Perancis adalah balasan atas lawatan Macron ke Indonesia pada 2025 dan respons atas undangan yang berulang, dengan capaian yang terukur (Kompas.com, 30/5/2026).

Yang dibutuhkan bukan memilih antara “terlalu boros” atau “sangat strategis”, melainkan tata kelola diplomasi yang membuat setiap kepergian Presiden benar-benar berbanding lurus dengan hasil bagi rakyat di dalam negeri.

Romansa Paris boleh memukau, tetapi diplomasi yang matang diukur bukan dari berapa sering kita terbang, melainkan dari apa yang kita bawa pulang.

Tag:  #romansa #paris #aritmetika #diplomasi #prabowo

KOMENTAR