Mendikti Benarkan 122 Prodi Ditutup di Sejumlah Kampus, Ini Penjelasannya
Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dan jajaran dalam rapat Komisi X DPR, Jakarta, Selasa (2/6/2026).(KOMPAS.com/Rahel)
11:42
2 Juni 2026

Mendikti Benarkan 122 Prodi Ditutup di Sejumlah Kampus, Ini Penjelasannya

- Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memberikan penjelasan soal isu penutupan sejumlah program studi (prodi) di hadapan jajaran Komisi X DPR RI.

Brian membenarkan sepanjang tahun 2026 sudah ada 122 prodi yang ditutup. Namun, penutupan itu berdasarkan usulan dari masing-masing perguruan tinggi.

"Sepanjang tahun 2026 itu memang telah dilakukan penutupan 122 program studi, tetapi seluruh penutupan itu adalah berdasarkan usulan dari badan penyelenggara baik PTN maupun PTS," kata Brian di Ruang Rapat Komisi X DPR, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: 10 Prodi Terpopuler UB saat SNBT 2026, Referensi Daftar Jalur Mandiri

Menurutnya, kebijakan penutupan prodi itu bukan kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi.

"Kami dapat menyampaikan bahwa hal tersebut tidak menjadi kebijakan kami," tegasnya.

Brian menambahkan, program studi tersebut sebetulnya tidak ditutup, melainkan dikembangkan substansi pengajarannya.

Dia mencontohkan jurusan Teknik Elektro, kini dikembangkan sehingga menjadi AI atau Machine Learning atau Robotics.

Menurut Brian, alasan sejumlah kampus mengubah nama prodi agar menjadi lebih atraktif hingga berkurangnya jumlah mahasiswa di prodi tersebut.

"Seperti misalnya sebelulmnya matematika menjadi aktuaria, karena ketika lulusan aktuaria mereka fokus pelajarannya lebih banyak yang nantinya dibutuhkan oleh industri," jelasnya.

Baca juga: 20 Prodi D4-S1 Terketat Unesa di SNBT 2026, Keperawatan Kalahkan Kedokteran

Di sisi lain, Brian mengatakan, pihaknya memang meminta Badan Kerja Program Studi di kampus untuk melakukan evaluasi setiap 3 atau 4 tahun agar jurusannya dapat menyesuaikan perkembangan zaman.

"Sehingga nantinya mereka akan merekomendasikan seperti apa sesungguhnya penyesuaian yang perlu dilakukan, apakah perlu masih diajarkan fundamental-fundamental untuk bidang tersebut, apakah kemudian berlanjut kepada bidang-bidang yang lebih implementatif dan sebagainya," jelasnya.

Di kesempatan ini, Brian menegaskan bahwa kebijakan di kementerian tetap merujuk pada dua ketentuan yakni berdasarkan usulan maupun berdasarkan sanksi pelanggaran berat.

Dia kembali menegaskan, pemerintah tidak menutup prodi tetapi mengembangkannya agar bisa sesuai dengan kebutuhan industri.

"Tidak dengan menutup program studi tetapi lebih mengembangkan dan menyesuaikan dengan substansi yang diajarkan. Termasuk prodi pendidikan betul itu. Jadi seluruh prodi seperti itu," imbuh dia.

Baca juga: UNS Resmikan Prodi S1 Ekonomi dan Keuangan Islam, Masih Terima Maba 2026

Sebelumnya diberitakan, Kemendikti Saintek mengungkapkan rencana untuk menutup program studi (prodi) di perguruan tinggi yang tidak relevan dengan kebutuhan kehidupan dunia di masa depan.

Badri mengatakan Kemendikti Saintek akan menyusun prodi yang dibutuhkan di masa mendatang.

Penentuan tersebut juga akan didasarkan pada kajian-kajian program Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK).

"Nanti mungkin ada beberapa hal yang harus kami eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup, untuk bisa meningkatkan relevansi ini," ujar Sekjen Kemendikti Saintek, Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026, Kamis (23/4/2026) dikutip dari siaran di Kanal YouTube Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Tag:  #mendikti #benarkan #prodi #ditutup #sejumlah #kampus #penjelasannya

KOMENTAR