Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan keterangan pers di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
23:13
2 Juni 2026

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, penyelesaian revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK tengah dikebut.

Pimpinan DPR, kata dia, bersama Komisi XI DPR RI bergerak cepat melakukan finalisasi revisi UU P2SK.

Sebab, perlunya harmonisasi hukum merupakan aspek mendesak menyusul lahirnya sejumlah regulasi baru di sektor keuangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dasco mengungkapkan, intensitas pembahasan terus ditingkatkan guna memastikan draf final rampung tepat waktu.

Kerja keras para wakil rakyat ini bahkan harus dilakukan melampaui jam kerja reguler demi mengejar target sebelum dibawa ke pengambilan keputusan tingkat paripurna.

"Pimpinan DPR bersama Komisi XI, termasuk Wakil Ketua DPR bidang Korekku Sari Yuliati, lembur hingga malam. Besok akan dilanjut untuk finalisasi UU P2SK, sehingga bisadibawa ke paripurna," kata Dasco, Selasa (2/6/2026).

Menghindari Kekosongan Hukum dan Dualisme Regulasi

Percepatan pembahasan UU P2SK ini bukan tanpa alasan fundamental. Dasco menjelaskan, langkah ini merupakan upaya preventif parlemen untuk menghindari potensi kekosongan hukum (legal vacuum) yang bisa berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.

Hal ini berkaitan erat dengan pembentukan Danantara melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta revisi aturan melalui Undang-Undang Nomor 16 terkait BUMN.

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian serius DPR adalah, adanya tumpang tindih serta perbedaan pengaturan mengenai posisi strategis Menteri Keuangan.

Dalam struktur tata kelola BUMN yang baru, terdapat pergeseran peran yang cukup signifikan yang perlu disinkronkan dengan aturan-aturan lama yang masih berlaku.

Dasco menyoroti adanya perbedaan pengaturan mengenai posisi Menteri Keuangan sebagai pemegang saham BUMN.

Dalam UU terbaru, ketentuan tersebut tidak lagi diatur secara eksplisit seperti sebelumnya.

Sementara, regulasi lama seperti UU Perbendaharaan Negara masih mencantumkan secara tegas posisi Menteri Keuangan sebagai pemegang saham.

Ketidaksinkronan ini dikhawatirkan akan menimbulkan kerancuan administratif dan operasional di tingkat kementerian maupun lembaga pengelola aset negara.

Skema Omnibus Law untuk Harmonisasi Menyeluruh

DPR RI menilai, penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Oleh karena itu, skema omnibus law melalui UU P2SK dipilih untuk menyisir dan mengharmonisasikan sejumlah undang-undang yang berkaitan langsung dengan ekosistem keuangan negara.

Beberapa regulasi penting yang masuk dalam radar harmonisasi ini antara lain UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU Kekayaan Negara yang dipisahkan, hingga UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan satu ekosistem hukum yang padu, di mana satu aturan dengan aturan lainnya saling menguatkan, bukan justru menghambat.

Ketegasan dalam sinkronisasi ini menjadi kunci agar Danantara dan pengelolaan BUMN ke depan memiliki pijakan hukum yang kokoh dan transparan.

"Tentu, ini harus terselesaikan sehingga UU itu tak berjalan sendiri-sendiri, tapi terharmonisasi secara holistik," kata Dasco.

Fondasi Stabilitas Ekonomi Nasional

Finalisasi UU P2SK diharapkan menjadi fondasi kuat bagi penguatan sektor keuangan nasional, sekaligus memastikan konsistensi regulasi dalam mendukung stabilitas ekonomi dan tata kelola BUMN.

Bagi para pelaku pasar dan investor, kepastian hukum adalah mata uang utama.

Dengan rampungnya UU P2SK, diharapkan kepercayaan publik terhadap transformasi pengelolaan aset negara, termasuk melalui pembentukan Danantara, akan semakin meningkat.

Hingga berita ini diturunkan, Komisi XI DPR RI masih terus melakukan penyisiran pasal demi pasal guna memastikan tidak ada celah hukum yang terlewat.

Jika proses finalisasi besok berjalan sesuai rencana, maka UU P2SK ini akan segera disahkan dalam Rapat Paripurna terdekat, menandai babak baru dalam reformasi sektor keuangan di Indonesia.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #dasco #malam #lembur #kerjakan #p2sk #akan #difinalisasi #besok

KOMENTAR