Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!
Koalisi Danantara Monitor mengajukan permohonan informasi publik kepada Danantara dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terkait laporan keuangan dan laporan kinerja lembaga tersebut yang hingga kini belum dipublikasikan.
Permohonan disampaikan langsung ke Wisma Danantara, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara menyerahkan surat permohonan informasi kepada petugas front desk sekitar pukul 11.40 WIB.
Sebelumnya, koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil itu juga menyerahkan surat serupa kepada BPK RI sekitar pukul 11.00 WIB.
Surat diterima Kepala Bagian Pengelolaan Informasi Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI, Hardini Lestiani Hernusa.
Pengurus Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Tamara Seira Herlambang, dalam wawancara dengan media di Wisma Dananatara Indonesia, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/3026). [Suara.com/Cornelius Juan Prawira]Pengurus Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Tamara Seira Herlambang, mengatakan hingga Juni 2026 belum ada publikasi resmi dari Danantara terkait laporan keuangan tahun 2025 maupun laporan kinerja tahunannya.
"Padahal publikasi dan transparansi dari laporan keuangan dan laporan kinerja tahunan tersebut sangat penting, karena mengingat Danantara punya kewenangan yang sangat luas dan juga mengelola aset yang sangat besar yang ada di dalam pengelolaan aset yang dimiliki oleh BUMN," kata Seira kepada wartawan.
Menurut dia, laporan tersebut seharusnya dipublikasikan secara terbuka tanpa harus didahului permohonan informasi dari masyarakat.
Koalisi menilai keterbukaan informasi penting untuk memastikan publik dapat mengawasi pengelolaan investasi dan aset negara yang dilakukan Danantara.
Seira mengingatkan besarnya kewenangan dan aset yang dikelola Danantara harus diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas yang kuat.
"Dengan kewenangan yang sangat luas, aset yang dikelola (Danantara) sangat besar. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, maka ya celah korupsi sangat mungkin terjadi," ujarnya.
Dalam surat yang disampaikan kepada Danantara, koalisi meminta tiga dokumen dibuka kepada publik, yakni laporan kinerja tahunan 2025, laporan keuangan tahun 2025, dan laporan keuangan triwulan pertama 2026.
Sementara kepada BPK RI, koalisi meminta lembaga auditor negara itu memaksimalkan kewenangannya untuk memeriksa dan mengaudit Danantara serta mempublikasikan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Danantara tahun 2025.
Koalisi berharap keterbukaan laporan keuangan dan hasil audit dapat memperkuat pengawasan publik terhadap pengelolaan aset negara yang berada di bawah Danantara.
Reporter: Cornelius Juan Prawira
Tag: #danantara #belum #buka #laporan #keuangan #koalisi #sipil #waspada #celah #korupsi #aset #negara