Lika-liku Wamen Imipas Silmy Karim yang Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (3/6/2026) malam.
Pantauan Kompas.com, Silmy menyerahkan diri ke KPK pukul 22.38 WIB, dikawal oleh empat orang ajudannya.
Ia tak menjawab pertanyaan dari awak media terkait kasus yang menjeratnya.
Dia langsung menuju meja resepsionis untuk menerima akses ke ruang pemeriksaan.
Baca juga: Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK Menjelang Tengah Malam
Awalnya, KPK membenarkan sedang mencari Silmy Karim dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Rabu sore.
“Tim masih terus melakukan pencarian,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu.
Pada Rabu malam, Budi mengimbau Silmy Karim untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri ke KPK sehingga turut membantu proses penanganan perkara.
“Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini,” ujar Budi.
Budi mengatakan, KPK akan menelusuri peran Silmy Karim dalam operasi senyap yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat tersebut.
“Sehingga, tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan,” tutur dia.
Budi juga mengatakan, tim mendapatkan informasi bahwa Silmy berada di Jakarta.
“Informasi terakhir yang tim dapatkan, keberadaan SK ada di Jakarta dan sekitarnya,” ucap dia.
Menteri Imipas sempat bertemu Silmy Karim
Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Andrianto mengaku sempat bertemu dan berkomunikasi dengan Wamen Imipas Silmy Karim di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, saat KPK masih mencari keberadaan Silmy.
Dia sempat memberikan saran kepada Silmy.
“Tadi sempat komunikasi dan saran saya akomodatif,” kata Agus, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (3/6/2026) malam.
Baca juga: Pejabat Imigrasi Kena OTT KPK, Menteri Imipas: Proses Hukum Wajib Kita Hormati
“(Silmy di) Jakarta, karena siang tadi ketemu dengan saya di kantor,” sambung dia.
Agus juga menyatakan pihaknya wajib menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
OTT Imigrasi Jakarta Barat
Diketahui, KPK menangkap 17 orang dalam operasi senyap yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, sejak, pada Selasa (2/6/2026) malam.
OTT ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
Dari tujuh belas orang tersebut, tiga orang di antaranya adalah mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Dirjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Budi mengatakan, 17 orang yang ditangkap KPK terdiri dari delapan merupakan penyelenggara negara dan PNS, dan sembilan orang merupakan swasta.
“2 orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian 1 PN (Penyelenggara Negara) diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat (Jaya Saputra). Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” ujar dia.
Selain itu, Budi juga telah menyita sejumlah bukti.
Rinciannya yaitu 7 mobil, 15 motor, dan 11 sepeda.
“Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas ada sekitar ratusan gram,” ujar dia.
Baca juga: KPK Minta Wamen Imipas Silmy Karim Kooperatif Serahkan Diri
Budi menuturkan, KPK bakal melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menetapkan status hukum dari 17 orang yang diamankan.
“Jadi, kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ucap dia.
Tag: #lika #liku #wamen #imipas #silmy #karim #yang #akhirnya #menyerahkan #diri