Orang Suci Saja Tak Cukup
RABU malam kemarin kawan saya berkabar via WhatsApp. Ia menulis, “Pulang haji dicopot dari jabatannya, disambut penjara, ironis banget.”
Kalimat itu dikirim bersama gambar Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung.
Sebagaimana diketahui, Rabu kemarin (03/06/2026) Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), sepulang dari Tanah Suci untuk berhaji (TribunNews.com, 03/06/2026).
Dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga dicopot.
Tak lama kemudian tiga mantan pejabat BGN itu ditahan aparat penegak hukum. Ketiganya diduga melakukan korupsi terkait jabatannya.
Mereka kongkalikong untuk mengondisikan penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar mengarah ke yayasan yang terafiliasi dengan mereka (Kompas.com, 03/06/2026).
Berita itu sesungguhnya tak mengejutkan. Sudah sejak awal diprediksi oleh banyak pihak.
Tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan BGN sangat riskan dan rentan terjadi korupsi.
Karena itu, Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, memplesetkan MBG menjadi “Maling Berkedok Gizi”.
Ia menyebut bahwa MBG lebih tepat disebut sebagai “proyek”, daripada program yang bermanfaat untuk rakyat.
Pencopotan tiga pejabat BGN dan penetapannya sebagai tersangka bisa dibaca sebagai keseriusan dan ketegasan Presiden Prabowo.
Sekaligus pesan untuk para pejabatnya agar tidak meremehkan peringatannya.
Baca juga: BGN Setelah Dadan Dicopot: Dari Ekspansi Cepat ke Disiplin Publik
Melalui berbagai kesempatan, Presiden Prabowo memang sering mengingatkan bawahannya untuk tidak korupsi.
Terbaru, disampaikan di hadapan 12.000 penggerak dan mitra MBG, di Sentul, Bogor, Rabu (3/6/2026).
Di depan ribuan mitra MBG itu Presiden bilang, “Yang brengsek kembali ke jalan yang benar. Gue sudah warning” (Kompas.com, 04/06/2026).
Namun, apakah pesan itu berdaya gugah untuk mengubah perilaku korup para pengelola negara, terkhusus pengelola MBG, sehingga membantah plesetan Tiyo Ardianto, “Maling Berkedok Gizi”?
Pesan itu positif, tapi seberapa efektif mencegah program MBG tidak digarong?
Pesan semacam itu bersifat etis-normatif. Tak berbeda jauh dengan aspek spiritualitas (kealiman) seseorang.
Pesan etis-normatif, pun kealiman, tidak berefek protektif terhadap korupsi, tidak menghalangi pengelola negara untuk korupsi.
Kita tengok Ramadan lalu. Sebanyak tiga kepala daerah ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Mereka adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Ironis sekali. Ramadan menyerukan pertobatan dan peningkatan kealiman, tapi mereka malah bertindak yang sebaliknya, dan ditangkap KPK. Juga Dadan, seperti ditulis (via WhatsApp) kawan saya di atas, “Pulang haji dicopot dari jabatannya, disambut penjara, ironis banget.”
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa etika pribadi tidak memiliki efek signifikan terhadap angka korupsi.
Kealiman atau religiositas juga tidak memiliki pengaruh signifikan dalam mencegah praktik korupsi.
Bahkan, tatkala sistem pengendalian internal pemerintah digunakan sebagai moderator, etika dan religiositas masih tidak berpengaruh signifikan terhadap angka korupsi.
Sejauh ini, menurut Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dibuat Transparency International (TI), negara-negara seperti Denmark, Norwegia, Finlandia, disebut sebagai negara yang paling bersih.
Sementara itu, survei dari Pew Research Center dan World Values Survey menunjukkan religiositas publik di Denmark, Norwegia, dan Finlandia relatif rendah dibandingkan dengan banyak negara lain.
Indonesia sebaliknya. Masyarakatnya bisa dibilang sangat religius. Tempat ibadah sangat mudah ditemukan.
Survei Pew Research Center dan World Values Survey juga menempatkan Indonesia pada peringkat tinggi, yang menandai penduduknya sangat rajin beribadah.
Namun, praktik korupsi tumbuh subur di Indonesia. Bahkan, merasuki lembaga-lembaga keagamaan dan pendidikan.
Baca juga: Beban Arsitektural Kepala BGN
Menurut laporan TI Indonesia, IPK di Indonesia pada tahun 2025 berada di angka 34, menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang di angka 37.
Indonesia berada di urutan terendah ke-109 dari 180 negara yang dinilai.
Dengan demikian, mengelola negara, orang suci saja tak cukup.
Korupsi bukan sekadar karakter individu. Ia merupakan sistem yang bertemali dengan sistem pengawasan. Korupsi hidup di celah aturan dan pengawasan.
Sosiologi korupsi mengajarkan bahwa perilaku publik lebih banyak dibentuk oleh aturan main.
Tanpa mengecilkan niat baik, di negara dengan sistem pengawasan yang ketat, audit rutin dan sanksi tegas, orang yang tak religius pun cenderung patuh.
Sebaliknya, di negara dengan pengawasan lemah, audit ala kadarnya, dan sanksi yang transaksional, orang baik dan suci berpotensi tergelincir.
Korupsi juga tumbuh tatkala insentifnya besar dan risikonya kecil.
Teori insentif mengajarkan, jika keuntungan korupsi besar dan peluang tertangkap kecil, godaan untuk melakukannya meningkat.
Tatkala risiko tinggi, hukuman pasti dan berat, korupsi menjadi pilihan yang tidak masuk akal.
Dengan demikian, pesan etis-normatif dalam kasus tiga pejabat BGN itu tak cukup untuk memastikan program MBG yang mengelola ratusan triliun rupiah itu tak diselewengkan.
Dibutuhkan perubahan tata kelola untuk memastikan sistem yang transparan, akuntabel, berkepastian hukum, dan audit yang ketat serta kebebasan pers.
Tentu saja juga butuh budaya publik yang intoleran terhadap suap.
Siapkah Presiden Prabowo mengubah tata kelola MBG, bukan sekadar menindak pejabatnya yang diketahui melanggar?
Bagaimana memastikan pengawasan dan penegakan hukum berjalan baik bila tata kelola itu melibatkan institusi pengawas dan penegak hukum?
Tanpa perubahan tata kelola yang memastikan transparansi dan akuntabilitas serta sistem pengawasan dan penegakan hukum yang disiplin, fenomena pucuk pimpinan BGN berpotensi terulang kembali secara berjenjang ke level bawah.
Baca juga: Penyederhanaan Partai, Untuk Siapa?
Di tempat ibadah, kita mencari makna. Di depan Presiden yang selalu mengingatkan soal korupsi, bawahan mendengarkan sambil manggut-manggut.
Namun, ketika memasuki ruang kekuasaan yang remang-remang tak terawasi, orang cenderung tergoda memanfaatkannya demi keuntungan diri sendiri.
Orang tak cukup berbekal petuah moral untuk selamat dari rayuan korupsi.