Banggar DPR: Fokus MBG Harus ke Gizi, Bukan Beli Motor Listrik dan Tablet
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah dalam sebuah kesempatan.(DOK. Humas PDI-P)
11:54
4 Juni 2026

Banggar DPR: Fokus MBG Harus ke Gizi, Bukan Beli Motor Listrik dan Tablet

- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus difokuskan pada upaya pemenuhan gizi masyarakat, bukan pada pengadaan barang-barang yang tidak berkaitan langsung dengan tujuan program tersebut, sebagaimana yang kini menjadi kasus dari eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan tersangka lainnya.

"Dan itu yang saya sampaikan bolak-balik dan fokus kepada makan bergizi gratis, bukan fokus kepada insentif, fokus pada sepeda motor, fokus pada iPad itu tidak ada hubungan sama sekali," kata Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Dadan Hindayana Tersangka, Ketua Banggar DPR Sebut Kelemahan BGN

Pernyataan itu disampaikan Said saat menanggapi terungkapnya dugaan korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya sebagai tersangka.

Menurut Said, sejak awal dirinya telah berulang kali mengingatkan bahwa kelemahan utama BGN terletak pada aspek tata kelola.

Oleh Karena itu, lanjut Said. perhatian terhadap program MBG seharusnya diarahkan pada substansi program, yakni pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.

"Oleh karenanya saya sampaikan apa yang terjadi di Badan Gizi Nasional kita tahu bersama, itulah yang saya maksud perbaiki tata kelola," ujar dia.

Baca juga: Kejagung: Dadan Hindayana hingga Dua Eks Wakil Kepala BGN Bekerja Sama Atur Mitra SPPG

Politikus PDI-Perjuangan itu mengatakan, dirinya telah berulang kali menyoroti persoalan tata kelola di BGN sejak lembaga tersebut mulai menjalankan program MBG.

Sebab, perbaikan tata kelola adalah hal penting mengingat BGN menjalankan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

"Saya sejak awal bolak-balik menyatakan kelemahan BGN sebagai prioritas yang menjadi andalan Bapak Presiden adalah pada aspek tata kelolanya," pungkas Said.

Dadan Hindayana dkk tersangka

Kejaksaan Agung telah menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program MBG.

Selain Dadan, penyidik juga menetapkan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaiman mengatakan, penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut dia, sejumlah yayasan yang menjadi mitra SPPG diduga terafiliasi dengan para tersangka dan tetap mendapatkan penunjukan meski tidak memenuhi persyaratan.

"Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP," kata Syarief.

Baca juga: Riwayat Pendidikan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Pakar Entomologi Jebolan Kampus di Jerman

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN yang menyebabkan terjadinya penggelembungan harga.

Beberapa pengadaan yang dipersoalkan antara lain 21.801 unit barang senilai Rp 1 triliun, 32.000 pasang sepatu, sekitar 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang dinilai tidak sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Atas perbuatannya, Dadan, Sony, dan Lodewyk disangka melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ketiganya juga telah ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

Tag:  #banggar #fokus #harus #gizi #bukan #beli #motor #listrik #tablet

KOMENTAR