Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia
Kekerasan, pencurian upah, hingga kematian di tengah laut masih menghantui ribuan anak buah kapal (ABK) yang bekerja di industri cumi-cumi global.
Sebuah investigasi terbaru Environmental Justice Foundation (EJF) mengungkap potret kelam yang dialami ratusan ABK Indonesia di salah satu sektor perikanan paling minim pengawasan di dunia.
Laporan yang dirilis pada 4 Juni 2026 itu menemukan sedikitnya 350 ABK Indonesia dan 80 ABK Filipina mengalami berbagai bentuk eksploitasi saat bekerja di kapal penangkap cumi-cumi jarak jauh.
Salah satu ABK Indonesia yang bekerja di kapal pukat cahaya berbendera Tiongkok di Samudra Hindia bagian barat laut menceritakan kekerasan yang dialaminya selama bekerja di laut.
"Ketika kami menolak untuk memancing, kami dimarahi dan diperlakukan dengan kekerasan fisik. Kami ditendang dan dipukul. Saya sering mengalaminya," ungkapnya dikutip dari laporan investigasi EJF.
Temuan tersebut merupakan hasil lima tahun penelitian EJF yang melibatkan lebih dari 430 wawancara dengan ABK Indonesia dan Filipina yang bekerja di atas 249 kapal penangkap ikan jarak jauh.
Investigasi itu menyoroti praktik-praktik bermasalah di tiga kawasan penangkapan cumi-cumi terbesar dunia, yakni Samudra Hindia bagian barat laut, Samudra Pasifik bagian tenggara, dan Atlantik bagian barat daya.
Ketiga wilayah tersebut memasok sekitar 60 persen kebutuhan cumi-cumi dunia.
Menurut EJF, lemahnya pengawasan membuat berbagai pelanggaran berlangsung tanpa hambatan.
Hampir seluruh responden melaporkan adanya praktik transhipment atau alih muatan di tengah laut, yang memungkinkan kapal tetap beroperasi dalam waktu sangat lama tanpa kembali ke pelabuhan.
Praktik tersebut dinilai tidak hanya menyamarkan asal-usul hasil tangkapan, tetapi juga membuka ruang masuknya produk ilegal dan tidak berkelanjutan ke rantai pasok global.
Laporan itu juga menemukan kondisi kerja memburuk secara signifikan pada kapal-kapal yang beroperasi lebih dari satu tahun tanpa kembali ke daratan. Pada pelayaran panjang seperti itu, kasus kekerasan fisik dan pelanggaran lingkungan meningkat tajam.
Kapal penangkap cumi. [Dok.EJF]Puluhan Kasus Kematian
EJF mencatat sedikitnya 25 kematian di 20 kapal selama periode penelitian. Seluruh kapal tersebut berbendera Tiongkok.
Yang lebih mengkhawatirkan, setidaknya sembilan kematian atau 36 persen dari total kasus diduga disebabkan penyakit beri-beri akibat kekurangan parah Vitamin B1 atau tiamin.
Penyakit yang identik dengan pelayaran abad ke-19 itu ternyata masih ditemukan di armada perikanan modern.
ABK Indonesia disebut menjadi kelompok yang paling rentan dalam rantai eksploitasi tersebut.
Banyak di antara mereka direkrut melalui agen tenaga kerja yang memberikan informasi menyesatkan terkait upah, kondisi kerja, maupun durasi kontrak.
Setelah berada di laut, mereka kerap terisolasi dari dunia luar, kehilangan akses komunikasi, dan sepenuhnya bergantung kepada kapten kapal.
Seorang ABK Indonesia yang bekerja di kapal cumi-cumi berbendera Korea Selatan di Atlantik bagian barat daya mengungkapkan kekerasan fisik menjadi pemandangan sehari-hari.
"Soal kekerasan fisik, itu sering terjadi. Saya hampir melihatnya setiap hari. Ada seorang kru yang masih muda, di bawah 20 tahun.Dia sering dipukul. Bahkan celananya pernah ditarik sampai robek," ujarnya dikutip dari laporan EJF.
CEO sekaligus Pendiri EJF Steve Trent menilai temuan tersebut menunjukkan kegagalan tata kelola perikanan di laut lepas.
"Apa yang diungkap oleh investigasi ini adalah kegagalan sistemik tata kelola di laut lepas. Tanpa adanya transparansi dan regulasi yang efektif, penangkapan ikan ilegal, perusakan lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia bukanlah hal luar biasa; melainkan sudah menjadi norma," ujar Trent.
Ia mengingatkan produk-produk hasil praktik tersebut setiap hari masuk ke pasar global dan dikonsumsi masyarakat dunia.
"Produk-produk ini memasuki pasar global setiap harinya. Tanpa tindakan mendesak, konsumen, pengecer, dan pemerintah berisiko menjadi bagian dari sistem yang dibangun di atas eksploitasi dan ketertutupan," ujarnya.
Karena itu, EJF mendesak pemerintah, industri, dan badan internasional segera mengambil langkah tegas, termasuk memperketat pengawasan armada penangkap ikan jarak jauh, membatasi durasi kapal berada di laut, mengatur praktik transhipment, serta memperkuat perlindungan ketenagakerjaan bagi ABK.
EJF juga meminta Pemerintah Indonesia memastikan ratifikasi Konvensi ILO C-188 tentang pekerjaan dalam penangkapan ikan diikuti implementasi yang kuat dalam regulasi ketenagakerjaan nasional.
Tag: #ditendang #dipukul #hingga #mati #laut #derita #indonesia #armada #cumi #cumi #dunia