Penyidikan Wakil Wali Kota Bandung Disetop, Kemendagri Akan Pelajari
Wakil Wali Kota Bandung Erwin di sela-sela acara lokakarya internasional bertajuk Membangun Jembatan Budaya dan Interaksi Kaum Muda Indonesia?Tiongkok melalui Media Sosial di Kampus UPI (10/6/2025).(DOK. HUMAS KOTA BANDUNG)
18:42
4 Juni 2026

Penyidikan Wakil Wali Kota Bandung Disetop, Kemendagri Akan Pelajari

- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto masih akan mempelajari soal status Wakil Wali Kota Bandung Erwin setelah kasus dugaan korupsi Erwin dihentikan Kejaksaan Negeri Bandung.

"Kami pelajari dulu ya, kami pelajari seperti apa," ucap Bima di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: SP3 Kasus Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Farhan Ajak Warga Bandung Fokus ke Depan

Bima menegaskan Kementerian Dalam Negeri menghormati proses hukum yang berjalan.

"Tapi tentunya proses hukum pasti kami hormati ya," ucapnya.

Kasus korupsi Erwin disetop karena tak cukup bukti

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bandung resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin serta anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung pada tahun 2025.

Baca juga: Status Tersangkanya Gugur, Wakil Wali Kota Bandung Erwin: Terimakasih Kejaksaan

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Abun Hasbuloh Sambas menjelaskan bahwa penghentian penyidikan dilakukan karena belum ditemukan bukti aliran dana yang secara nyata diterima oleh para tersangka.

Dengan demikian, unsur tindak pidana korupsi dinilai belum terpenuhi.

“Tapi dengan catatan bahwa perkara ini jika di kemudian hari ada saksi ataupun alat-alat yang lain yang berhubungan pada tindakan-tindakan tersebut, (kasus) akan kami buka,” kata Abun.

Penghentian penyidikan melalui SP3 memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Namun demikian, Kejaksaan menegaskan bahwa kasus ini masih dapat dibuka kembali apabila ditemukan bukti baru di kemudian hari.

Tag:  #penyidikan #wakil #wali #kota #bandung #disetop #kemendagri #akan #pelajari

KOMENTAR