Ngantor Hari Pertama, Waka BGN Agustina Belum Punya Ruangan Gara-gara Disegel Kejagung
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam jumpa pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
19:30
4 Juni 2026

Ngantor Hari Pertama, Waka BGN Agustina Belum Punya Ruangan Gara-gara Disegel Kejagung

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengaku belum memiliki ruang kerja karena ruangan yang akan ditempatinya masih disegel oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penyegelan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

“Mungkin saya mohon maaf, saya belum bisa menjawab terlalu jauh, karena Bu Nanik sudah lebih dahulu di sini ya, kalau saya ini benar-benar baru hari pertama, juga baru, dan saya juga belum dapat ruangan, jadi karena ruangannya masih disegel. Jadi belum bisa mungkin mohon maaf,” ujar Agustina di BGN, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: BGN Bakal Moratorium Pembangunan SPPG untuk Efisiensi Anggaran

Pengakuan itu disampaikan Agustina saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai langkah yang akan diambilnya untuk mengawasi pengelolaan keuangan di BGN, mengingat ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Nanti saya akan terus meng-update apa seperti tadi Bu Kepala sampaikan, kita akan terus meng-update,” jelas dia.

Meski belum merinci program yang akan dijalankan, Agustina menegaskan pengalamannya selama 34 tahun sebagai auditor akan difokuskan pada penguatan tata kelola dan sistem pengendalian internal di BGN.

"Ya, tadi sudah dikenalkan Bu Kepala bahwa background saya adalah dari BPKP. Saya auditor 34 tahun, jadi kami ini kalau namanya auditor pasti expertise-nya (keahliannya) adalah di bidang tata kelola dan pengendalian internal. Jadi itu satu paket Mas sebenarnya ya,” kata dia.

Baca juga: Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Akan Lakukan Efisiensi Anggaran

Dari pengamatan awalnya, Agustina menilai sejumlah sistem yang digunakan dalam pelaksanaan MBG masih perlu diperbaiki, terutama terkait integrasi data dan proses validasi.

“Hari ini saya sepintas sudah melihat, belum terintegrasi, kemudian validasi, proses validasinya itu sepertinya belum ada,” ujar dia.

Menurut Agustina, tata kelola program tidak boleh bergantung pada individu, melainkan harus dibangun melalui sistem yang terintegrasi.

Karena itu, BGN akan memperkuat pengelolaan data dan sistem informasi dengan memanfaatkan basis data yang dimiliki kementerian dan lembaga lain, seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan data milik Kementerian Sosial.

Ia juga memastikan akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah diberikan sejumlah lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memperbaiki tata kelola di BGN.

“Jadi yang jelas tugas saya adalah nanti tata kelola yang akan dibangun harus disistemkan gitu, supaya tidak tergantung pada orang toh, tapi harus disistemkan,” ucap dia.

Baca juga: Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BGN, Nanik: Mohon Koreksi kalau Kami Salah

“Mulai dari data, tata kelola data, sistem informasinya juga, kemudian tata kelola yang lainnya. Gitu mungkin jawaban saya. Mohon maaf kalau belum bisa memuaskan, baru hari pertama,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa, (2/6/2026).

Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Pergantian kepemimpinan ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Negara.

Selain Kepala BGN, Presiden juga merombak dua posisi Wakil Kepala BGN yang sebelumnya diisi oleh Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Sebagai Wakil Kepala yang baru, ditunjuklah Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Satu hari setelah pencopotan, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Baca juga: Nanik Jadi Kepala BGN, Meutya Hafid Sebut Prabowo Beri Ruang Perempuan Pimpin Program Strategis

Penggeledahan disebut mulai beberapa jam saja seusai Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN beserta dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Penggeledahan di kantor penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini berlangsung kurang lebih selama 15 jam sejak dimulai pada pukul 02.00 WIB dini hari.

Kini, Dadan, Sony, dan Lodewyk, telah ditetapkan dan ditahan atas kasus dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Gizi Gratis (MBG).

Tag:  #ngantor #hari #pertama #waka #agustina #belum #punya #ruangan #gara #gara #disegel #kejagung

KOMENTAR