BBM Naik, Rupiah Melemah, Rakyat Menanggung Beban
KENAIKAN harga BBM dan pelemahan nilai tukar rupiah tidak dapat dibaca sebagai peristiwa ekonomi biasa.
Keduanya bukan sekadar urusan harga minyak dunia, tekanan dolar AS, atau mekanisme pasar.
Dalam kehidupan sehari-hari, BBM dan rupiah menentukan ongkos transportasi, harga pangan, biaya produksi UMKM, daya beli buruh, pendapatan pekerja informal, hingga ketahanan ekonomi rumah tangga miskin dan kelas menengah bawah.
Per 10 Juni 2026, Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter dan Pertamax Green 95 dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
Penyesuaian ini berlaku untuk BBM nonsubsidi, sementara harga Pertalite dan Solar subsidi tetap dipertahankan.
Pada saat yang sama, rupiah juga berada dalam tekanan. Data JISDOR Bank Indonesia menunjukkan rupiah berada di Rp 18.171 per dolar AS pada 8 Juni 2026, setelah sebelumnya bergerak melemah di atas level psikologis Rp 18.000 per dolar AS (Bank Indonesia, 2026).
Bank Indonesia kemudian menaikkan BI-Rate menjadi 5,50 persen pada 9 Juni 2026 sebagai langkah memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah (Bank Indonesia, 2026).
Baca juga: Mentalitas Mohon Izin
Secara statistik, inflasi nasional memang masih terlihat terkendali. BPS mencatat inflasi tahunan pada Mei 2026 sebesar 3,08 persen, inflasi bulanan 0,28 persen, dan inflasi tahun kalender 1,35 persen (BPS, 2026).
Namun, angka rata-rata nasional tidak selalu menggambarkan beban riil masyarakat bawah.
Bagi rumah tangga rentan, kenaikan kecil pada harga beras, telur, cabai, transportasi, LPG, sewa rumah, dan biaya sekolah dapat mengubah seluruh perhitungan hidup harian.
Ekonomi Politik Beban Harga
Di sinilah persoalan ini perlu dibaca melalui perspektif ekonomi politik.
Harga BBM dan nilai tukar bukan hanya persoalan teknis ekonomi, melainkan juga pilihan politik negara.
Setiap kebijakan energi dan moneter selalu mengandung pertanyaan mendasar yaitu siapa yang dilindungi, siapa yang menanggung beban, dan kepentingan siapa yang diprioritaskan.
Polanyi (1944) mengingatkan bahwa ekonomi pasar tidak pernah benar-benar berdiri sendiri; ia selalu tertanam dalam tatanan sosial dan politik.
Karena itu, ketika negara terlalu menyerahkan logika harga kepada pasar, dampaknya akan selalu bersifat sosial.
Kenaikan BBM nonsubsidi memang tidak langsung menyentuh harga Pertalite dan Solar subsidi.
Pemerintah bahkan menyatakan harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir tahun 2026 dengan mempertimbangkan kemampuan APBN (Kementerian Keuangan, 2026).
Namun, dampak sosial kenaikan BBM tidak bekerja secara linier.
Ketika BBM nonsubsidi naik, sebagian konsumen dapat berpindah ke BBM subsidi, beban distribusi dapat berubah, dan ekspektasi kenaikan harga dapat menyebar.
Di pasar, yang menentukan bukan hanya harga resmi, tetapi juga persepsi pelaku usaha terhadap risiko biaya ke depan.
Baca juga: Delapan Persen untuk Driver, 100 Persen untuk Masa Depan
Pelemahan rupiah memperberat keadaan karena Indonesia masih bergantung pada impor bahan baku industri, komponen elektronik, obat-obatan, pangan tertentu, dan kebutuhan produksi lainnya.
Bagi industri besar, kenaikan biaya ini mungkin masih dapat ditahan melalui efisiensi, kontrak jangka panjang, atau penyesuaian harga.
Namun, bagi UMKM, pedagang kecil, dan pekerja informal, ruang adaptasi jauh lebih sempit. Mereka tidak mudah menaikkan pendapatan, sementara biaya hidup terus bergerak naik.
Keadilan Sosial bagi Kelompok Rentan
Dalam perspektif keadilan sosial, persoalan utama bukan hanya apakah kebijakan itu sah secara fiskal, tetapi apakah dampaknya adil.
Rawls (1971) menekankan bahwa keadilan harus dilihat dari posisi kelompok yang paling tidak beruntung.
Dengan ukuran itu, kebijakan ekonomi seharusnya tidak hanya dinilai dari kemampuan menjaga defisit, menarik investor, atau menenangkan pasar keuangan.
Kebijakan juga harus dinilai dari kemampuannya melindungi buruh, nelayan kecil, petani, pengemudi ojek daring, pedagang pasar, pekerja kontrak, dan masyarakat miskin kota.
Masalahnya, kelompok-kelompok tersebut sudah hidup dalam situasi rentan sebelum harga naik.
Banyak dari mereka bekerja tanpa kepastian pendapatan, tanpa perlindungan sosial memadai, tanpa tabungan yang cukup, dan tanpa jaminan kerja jangka panjang.
Standing (2011) menyebut kondisi ini sebagai precarity, yaitu kehidupan sosial-ekonomi yang ditandai oleh ketidakpastian, kerentanan, dan lemahnya perlindungan.
Dalam situasi seperti ini, kenaikan BBM dan pelemahan rupiah bukan sekadar tekanan makroekonomi, melainkan pukulan langsung terhadap kualitas hidup.
Bagi pekerja informal, kondisi ini adalah penyempitan ruang hidup. Kemudian, bagi petani, tampak di depan mata ancaman kenaikan harga pupuk, alat produksi, atau biaya distribusi.
Begitu pun para pelaku UMKM memandang pelemahan rupiah dan kenaikan energi akan menjadi badai kenaikan harga bahan baku.
Baca juga: Mimpi Buruk Jika Dolar Tembus Rp 25.000
Masyarakat kelas menengah bawah akan menghadapi dampaknya berupa ketersediaan lapangan kerja, kenaikan cicilan dan tagihan, kenaikan sewa kosan dan kontrakan, serta tidak lupa kenaikan belanja sehari-hari.
Karena itu, respons negara tidak cukup dengan mengatakan bahwa harga BBM subsidi tetap ditahan.
Kebijakan perlindungan harus lebih tepat sasaran.
Pemerintah juga perlu melakukan penghematan anggaran secara serius, terutama dengan mengevaluasi program-program besar yang berpotensi menghamburkan uang negara tanpa dampak langsung terhadap perlindungan daya beli masyarakat.
Program seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, misalnya, harus diuji secara ketat dari segi efektivitas, ketepatan sasaran, dan urgensinya di tengah tekanan fiskal serta melemahnya daya beli rakyat.
Subsidi energi perlu dipastikan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan, bukan justru dinikmati kelompok berdaya beli lebih tinggi.
Bantuan sosial harus diperbaiki akurasinya, transportasi publik harus diperkuat, dan UMKM perlu diberi dukungan biaya produksi agar tidak langsung menaikkan harga atau mengurangi tenaga kerja.
Lebih jauh, negara perlu mengurangi ketergantungan struktural pada BBM dan impor.
Investasi pada transportasi publik, energi terbarukan, logistik murah, produksi pangan lokal, serta industri bahan baku domestik bukan lagi pilihan teknokratis, melainkan agenda keadilan sosial.
Selama mobilitas warga dan produksi ekonomi terlalu bergantung pada BBM dan dolar AS, setiap gejolak global akan terus diterjemahkan menjadi beban domestik.
Kenaikan BBM dan pelemahan rupiah akhirnya memperlihatkan satu hal penting bahwa stabilitas ekonomi tidak boleh hanya diukur dari neraca fiskal dan respons pasar.
Stabilitas harus dilihat dari kemampuan rakyat mempertahankan hidup layak.
Baca juga: John Herdman dan Seni Meruntuhkan Kutukan Tiga Dekade
Jika kebijakan ekonomi membuat kelompok rentan semakin rentan, maka negara sedang gagal menjalankan fungsi sosialnya.
Dalam demokrasi, kebijakan ekonomi harus tunduk pada prinsip keadilan. Rakyat tidak boleh terus menjadi penyangga terakhir dari krisis yang tidak mereka ciptakan.
Negara boleh menjaga pasar, tetapi tugas utamanya adalah menjaga warga.