Anggota DPR Minta KBIHU dan Pembimbing Haji Diaudit imbas Penipuan Badal Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq meminta pemerintah mengaudit seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta pembimbing ibadah haji, setelah terungkap dugaan penipuan badal haji dan penyimpangan dana jemaah pada penyelenggaraan Haji 2026.
Menurut Maman, temuan keterlibatan oknum pembimbing dan dugaan penghimpunan dana oleh KBIHU menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola layanan dalam penyelenggaraan haji.
"Temuan keterlibatan oknum pembimbing ibadah dan dugaan praktik penghimpunan dana oleh KBIHU pun dinilai menunjukkan perlunya audit menyeluruh terhadap mekanisme pengumpulan dana badal haji dan kurban," ujar Maman, Jumat (12/6/2026).
Baca juga: Kemenhaj Ungkap Tips Hindari Badal Haji Fiktif, Jangan Tergiur Tarif Murah
Maman mengatakan, kasus-kasus yang terungkap tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pelaku.
Pemerintah juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan terhadap layanan non-reguler dalam penyelenggaraan haji.
"Perlu ada evaluasi sistem pengawasan layanan non-reguler dalam penyelenggaraan haji," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Menurut Maman, selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada persoalan kuota, akomodasi, transportasi, dan konsumsi jemaah.
Baca juga: Terbongkarnya Dugaan Pelanggaran Haji: Dam Ilegal hingga Badal Fiktif Miliaran
Padahal, layanan seperti badal haji, pembayaran dam, kurban, dan layanan keagamaan tambahan lainnya juga melibatkan perputaran dana yang besar.
Namun, mekanisme pengawasan terhadap praktik badal haji, pembayaran dam, dan kurban belum tertata dengan baik.
"Kasus ini mengungkap persoalan klasik yang berulang dalam tata kelola layanan keagamaan, yakni dominannya transaksi berbasis kepercayaan personal," kata Maman.
"Karena banyak jemaah menyerahkan dana kepada individu, pembimbing ibadah, atau kelompok tertentu tanpa mekanisme verifikasi yang memadai," imbuh dia.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Dam dan Badal Haji di Jabar Diusut, Kemenhaj Periksa 7 Saksi
Selain audit, Maman juga mendorong digitalisasi layanan badal haji dan kurban agar seluruh transaksi dapat dipantau oleh jemaah.
"Maka kami mendorong digitalisasi layanan badal haji dan kurban. Seluruh transaksi idealnya tercatat dalam sistem resmi yang dapat dipantau oleh jemaah secara langsung, mulai dari pembayaran hingga bukti pelaksanaan," kata dia.
Maman juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap KBIHU dan pembimbing ibadah.
Menurut dia, pembinaan terhadap petugas haji perlu mencakup edukasi mengenai aspek hukum.
Baca juga: Dugaan Penipuan Haji Rp 1,4 M: Badal Fiktif hingga Penyelewangan Dana Dam
"Kasus ini menunjukkan bahwa status sebagai pembimbing atau tokoh keagamaan tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari akuntabilitas," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengungkap berbagai pelanggaran serius selama penyelenggaraan Haji 2026, mulai dari penyimpangan pembayaran dam, penipuan badal haji dan kurban, hingga penyusupan jemaah nonprosedural dengan nilai transaksi mencapai miliaran rupiah.
Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan penipuan badal haji yang melibatkan KBIHU AF asal Purwakarta.
Baca juga: Penipuan Dam dan Badal Haji Terbongkar, Kemenhaj Ungkap Modusnya
Kementerian Haji dan Umrah menyebut pembayaran badal haji dilakukan untuk 140 orang dengan biaya Rp10 juta per orang sehingga menghasilkan keuntungan sebesar Rp1,4 miliar.
Selain itu, ditemukan pula dugaan praktik badal haji fiktif untuk 50 orang yang diperkirakan memberikan keuntungan hingga Rp500 juta kepada pelakunya.
Investigasi atas berbagai kasus tersebut masih terus berlanjut.
Tag: #anggota #minta #kbihu #pembimbing #haji #diaudit #imbas #penipuan #badal #haji