Ingat, 14-17 Mei 2026 Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan
Tidak ada ganjil genap Jakarta saat long weekend Kenaikan Yesus Kristus, yakni pada 14-17 Mei 2026.(Jasa Marga)
08:56
14 Mei 2026

Ingat, 14-17 Mei 2026 Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan

Mulai hari ini, Kamis (14/5/2026) sampai Minggu (17/5/2026), ganjil genap Jakarta ditiadakan karena adanya long weekend Hari Kenaikan Yesus Kristus. 

"Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 14–15 Mei 2026, pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan," dikutip dari unggahan instagram resmi @dishubdkijakarta, Kamis (14/5/2026).

Sementara itu, dua hari berikutnya, Sabtu (16/5/2026) dan Minggu (17/5/2026) merupakan akhir pekan, yang mana juga tidak memberlakukan sistem ganjil genap.

Ganjil genap Jakarta ditiadakan, ada long weekend

Mana saja ruas ganjil genap? 

Peniadaan sistem ganjil genap selama libur nasional dan cuti bersama mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, serta Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Baca juga: 14 Mei 2026 Libur Apa? Bisakah Libur Long Weekend Lagi?

Selain itu, kebijakan tersebut juga merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3).

Dalam aturan itu disebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah.

"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” bunyi ketentuan tersebut.

Tidak ada ganjil genap Jakarta saat long weekend Kenaikan Yesus Kristus, yakni pada 14-17 Mei 2026.Dok. UNSPLASH/Adrian Pranata Tidak ada ganjil genap Jakarta saat long weekend Kenaikan Yesus Kristus, yakni pada 14-17 Mei 2026.

Sebagai informasi, terdapat 25 ruas jalan di Jakarta yang selama ini menjadi titik penerapan ganjil genap.

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun–Jalan TB Simatupang)
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan DI Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya (sisi Barat; sisi Timur dari Simpang Paseban Raya hingga Diponegoro)
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

Baca juga: Libur Lebaran Haji 2026 Berapa Hari? Cek Daftar Lengkapnya

Tag:  #ingat #2026 #ganjil #genap #jakarta #ditiadakan

KOMENTAR