Menhut Raja Juli Bentuk Satgas, Urus Tata Kelola Tiket Taman Nasional
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membentuk satuan tugas (satgas) Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola pembiayaan di 57 taman nasional di Indonesia.
Pembentukan ini ditandai dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Inovasi Pembiayaan Taman Nasional.
- Wisata ke Kawah Ijen Kini Wajib Daftar Lewat Aplikasi Ayo ke Taman Nasional
- Liburan ke Taman Nasional Komodo, Ini Tips Aman Memilih Agen Travel
"Kita membayangkan nanti selain APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), kita akan mengajak pihak-pihak swasta yang sekarang sudah ada dan kita akan tingkatkan peran mereka untuk sama-sama membiayai taman nasional," kata Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni dalam pembukaan INDOFEST 2026 di JICC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Menhut Raja Juli bentuk satgas terkait biaya taman nasional
Merombak tata kelola pembiayaan taman nasional
Seekor komodo di tepi pantai kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Kementerian Kehutanan bentuk satgas Badan Layanan Umum untuk mengelola pembiayaan di 57 taman nasional di Indonesia.
Secara sederhana, kata Raja Juli, pembentukan satgas ini bertujuan merombak tata kelola pembiayaan taman nasional, sekaligus mencari skema pendanaan alternatif di luar APBN.
"Tentu saja ada keuntungan lewat (skema baru) Taman Nasional, tetapi keuntungan ini harus dikembalikan kepada alam," tutur dia.
Pasalnya, selama ini, tiket masuk ke taman-taman nasional favorit di Indonesia, tidak masuk kantong Kemenhut, pemerintah daerah, dan pemeliharaan alam.
Baca juga: Prabowo Minta Perhatikan Kebersihan Taman Nasional saat Libur Lebaran
Uang yang dibayarkan para pengunjung langsung masuk ke kantong Kementerian Keuangan.
"Di tiga taman nasional yang sangat favorit, Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Rinjani dan Taman Nasional Bromo Tengger, mekanisme keuangan kita, semua tiket yang masuk dari yang bapak ibu kontribusikan itu tidak kembali ke alam," ujar Raja Juli.
"Bahkan tidak kembali ke Kementerian Kehutanan, tapi langsung masuk ke Kementerian Keuangan. Nah, sekarang saya sedang membentuk bagian dari satgas ini. Salah satu modelnya adalah membentuk badan layanan umum," sambung dia.
- Pesona Taman Nasional Baluran, ‘Africa van Java’ dengan Savana Luas dan Satwa Liar
- 3 Hal Ini Picu Kerusakan di Taman Nasional Komodo
13 proyek taman nasional akan diperbaiki dan dikembangkan
Sekumpulan gajah di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung. Kementerian Kehutanan bentuk satgas Badan Layanan Umum untuk mengelola pembiayaan di 57 taman nasional di Indonesia.
Kemenhut bakal menjalankan 13 proyek taman nasional yang akan diperbaiki dan dikembangkan melalui pembentukan satgas ini.
Untuk tahap awal, Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dan Taman Nasional Gunung Rinjani akan menjadi proyek percontohan, seperti dikutip situs web resmi Kemenhut.
Kemenhut juga menyiapkan skema transformasi lain, meliputi perubahan status taman nasional menjadi BLU agar pendapatan yang dihasilkan dapat dikelola secara mandiri dan profesional.
Tidak hanya itu, satgas ini memperkuat pengembangan kapasitas pengelolaan taman nasional, termasuk penguatan polisi hutan, serta memperkuat peran lembaga pembiayaan melalui IBiofund (Indonesia Biodiversity Fund) yang dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
"Doakan dan mohon dukungan bahwa satgas ini akan terus bergerak," pungkasnya.
Baca juga: Taman Nasional Komodo Jadi Tempat Terindah di Dunia 2026 Versi Media Asing Time Out
Tag: #menhut #raja #juli #bentuk #satgas #urus #tata #kelola #tiket #taman #nasional