TMII Kembali Gelar Ruwatan Akbar 2026, Catat Cara Daftar dan Harganya
Kegiatan ruwatan Museum Nasional Indonesia turut dihadiri dan didampingi oleh Hilmar Farid, Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (Dok. MCB)
05:23
12 Juni 2026

TMII Kembali Gelar Ruwatan Akbar 2026, Catat Cara Daftar dan Harganya

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kembali menggelar Ruwatan Akbar pada Minggu (28/6/2026) di Bale Bundar, Museum Indonesia, Jakarta Timur/

Acara ini dilakukan sebagai upaya melestarikan tradisi budaya Jawa yang rutin diselenggarakan setiap tahun menjelang Bulan Suro atau tahun baru Jawa.

Apa itu tradisi ruwatan?

Ruwatan merupakan salah satu ritual penyucian yang masih dilakukan oleh sebagian masyarakat Jawa dan Bali.

Dalam bahasa Jawa, ruwat berasal dari kata luwar yang berarti dilepas atau dibebaskan.

Tradisi ini dimaknai sebagai upacara untuk membebaskan seseorang dari kesialan atau bahaya yang dipercaya dapat mengganggu kehidupannya.

Selain sebagai bentuk permohonan keselamatan, ruwatan juga menjadi bagian dari upaya melestarikan adat dan budaya Jawa yang diwariskan secara turun-temurun.

"Setiap tahunnya kami rutin mengadakan acara ruwatan. Kegiatan ini digelar satu kali dalam setahun, biasanya pada Bulan Suro," tulis pihak TMII, Euis Rika saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/6/2026).

Selain menjadi ritual budaya, Ruwatan Akbar di TMII juga menghadirkan rangkaian prosesi tradisional yang dapat disaksikan peserta dan pengunjung, mulai dari kirab budaya hingga pergelaran wayang kulit.

Baca juga: Busan Buka Pasar Malam Baru untuk Fan BTS, Ada Kuliner dan Kelas Memasak

Prosesi Ruwatan Akbar di TMII

Ruwatan Akbar 2026 dijadwalkan berlangsung mulai pukul 07.00 -12.00 WIB di kawasan Bale Bundar, Museum Indonesia TMII.

Sebelum prosesi utama dimulai, peserta terlebih dahulu melakukan registrasi dan berganti busana yang telah disiapkan panitia.

Museum Indonesia berada di dalam Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Lokasinya persis di sisi kiri setelah melewati pintu masuk utama, sehingga mudah dijangkau pengunjung. Museum yang menampilkan berbagai koleksi budaya Indonesia ini telah berdiri sejak 20 April 1980, setelah diresmikan oleh Presiden RI ke-2, Soeharto.Kompas.com/Krisda Tiofani Museum Indonesia berada di dalam Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Lokasinya persis di sisi kiri setelah melewati pintu masuk utama, sehingga mudah dijangkau pengunjung. Museum yang menampilkan berbagai koleksi budaya Indonesia ini telah berdiri sejak 20 April 1980, setelah diresmikan oleh Presiden RI ke-2, Soeharto.

Acara dibuka dengan doa dan sambutan, sebelum peserta ruwatan atau sukerto mengikuti kirab menuju lokasi utama prosesi.

Baca juga: Jelang Liburan, Penerbangan Singapura-Lombok Jadi 10 Kali Seminggu

Dalam kirab tersebut, barisan peserta dipimpin oleh Manggala Yudha menuju area pelaksanaan ruwatan.

Setelah kirab selesai, peserta diserahkan secara simbolis kepada dalang yang akan memimpin jalannya ritual. Prosesi ini juga ditandai dengan penyerahan tokoh wayang sebagai bagian dari rangkaian tradisi yang telah berlangsung turun-temurun.

Syarat mengikuti Ruwatan Akbar 2026 di TMII

Peserta Ruwatan Akbar merupakan pengunjung yang masuk dalam kategori sukerto. Dalam tradisi Jawa, sukerto merujuk pada seseorang yang memiliki kondisi tertentu berdasarkan urutan kelahiran, jumlah saudara, maupun keadaan saat dilahirkan.

Baca juga: HUT Jakarta, Gratis Masuk Ancol, Ragunan, dan Museum 27-28 Juni 2026

Beberapa contohnya adalah anak tunggal laki-laki (ontang-anting), anak tunggal perempuan (unting-unting), anak kembar, anak yang lahir prematur, hingga bayi yang lahir dengan kondisi terlilit tali pusar.

Selain itu, pihak TMII juga menyediakan sejumlah fasilitas bagi peserta ruwatan, meliputi:

  • Kain putih untuk prosesi ruwatan dan tanda peserta
  • Perlengkapan siraman
  • Konsumsi peserta dan orang tua/pendamping
  • Akses masuk TMII bagi peserta dan orang tua/pendamping

Baca juga: Menaklukkan Air Terjun Blang Kolam, Wisata Canyoneering 70 Meter yang Viral di Aceh

Setiap peserta diperbolehkan membawa orang tua atau maksimal dua orang pendamping selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Cara daftar menjadi peserta Ruwatan Akbar 2026

Masyarakat yang ingin mengikuti Ruwatan Akbar 2026 dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu kepada panitia penyelenggara TMII.

Ilustrasi Ruwatan. TMII kembali menggelar Ruwatan Akbar 2026 di Bulan Suro, menghadirkan kirab budaya dan pagelaran wayang kulit Murwakala sebagai bagian dari pelestarian tradisi Jawa.Dok. Wikimedia Commons/Ivuvisual Ilustrasi Ruwatan. TMII kembali menggelar Ruwatan Akbar 2026 di Bulan Suro, menghadirkan kirab budaya dan pagelaran wayang kulit Murwakala sebagai bagian dari pelestarian tradisi Jawa.

Informasi pendaftaran dan formulir registrasi dapat diakses melalui postingan akun Instagram TMII, yakni @tmiiofficial.

Baca juga: 20 Agenda Wisata Jogja Juni 2026, Pasar Kangen hingga Pameran Kain

Pendaftaran dibuka hingga Sabtu (20/6/2026). Calon peserta perlu mengisi formulir registrasi, melengkapi data diri, serta melakukan pembayaran biaya kepesertaan sesuai kategori yang dipilih. Berikut cara registrasinya:

  1. Mengakses informasi pendaftaran melalui kanal resmi TMII di @tmiiofficial.
  2. Mengisi formulir registrasi peserta.
  3. Melengkapi data diri dan kategori sukerto atau ruwatan yang diikuti.
  4. Melakukan pembayaran biaya registrasi.
  5. Menunggu konfirmasi dari panitia penyelenggara.

Baca juga: Apa Itu Fenomena Bediding? Penyebab Udara Dingin yang Melanda Sejumlah Wilayah di Indonesia

Peserta yang ingin mengikuti Ruwatan Akbar 2026 di TMII dikenakan biaya registrasi sebagai berikut:

  • Rp 2,5 juta per peserta ruwat
  • Rp 1 juta untuk ruwat turunan
  • Rp 100.000 per orang untuk undangan selain pendamping

Tag:  #tmii #kembali #gelar #ruwatan #akbar #2026 #catat #cara #daftar #harganya

KOMENTAR