Pemerintah Terapkan WFH 1 Hari: Efisiensi BBM di Tengah Krisis Energi
Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan didorong untuk sektor swasta setelah libur Idul Fitri 2026.
Kebijakan ini diyakini dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak harga energi global.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan penerapan WFH dapat menghemat penggunaan BBM hingga sekitar 20 persen per hari, meski angka tersebut masih bersifat estimasi awal.
Baca juga: IEA Sebut WFH Jadi Langkah Tepat Hadapi Krisis Energi Global
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ditemui usai melaksanakan Shalat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Salahuddin, Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
“Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung. Kalau kasar lah seharian, seperlimanya, 20 persen kira-kira,” ujar Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Kebijakan fleksibilitas kerja ini disiapkan sebagai respons atas gangguan pasokan serta tingginya harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat membantu efisiensi energi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Meski demikian, Purbaya menegaskan WFH hanya akan diterapkan satu hari dalam sepekan dengan mempertimbangkan efektivitas kerja.
Baca juga: Pemerintah Kaji WFH untuk Hemat Energi, Kadin Soroti Kompetisi ASEAN
Ia menilai tidak semua jenis pekerjaan dapat dijalankan secara optimal jika dilakukan sepenuhnya dari rumah.
“WFH biar bagaimana itu kadang-kadang ada hal-hal yang enggak bisa dikerjakan dengan baik di WFH,” kata dia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan aturan teknis kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan, namun implementasinya akan dimulai setelah Lebaran.
“WFH akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan,” ujar Airlangga di lokasi yang sama.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Baca juga: Pengamat: WFH-1 Potensi Tekan Produktivitas Industri dan Pendapatan UMKM
Ia menjelaskan, kebijakan ini akan berlaku bagi ASN serta menjadi imbauan bagi sektor swasta, dengan pengecualian pada layanan publik yang tetap harus berjalan normal.
Pelaksanaan WFH juga akan dikoordinasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri guna memastikan penerapan berjalan efektif di berbagai sektor.
Pemerintah berharap, selain menghemat energi, kebijakan ini juga dapat menjadi langkah adaptif menghadapi tekanan global tanpa mengganggu produktivitas nasional.
Tag: #pemerintah #terapkan #hari #efisiensi #tengah #krisis #energi