Menhub Sebut Ada Kenaikan 11,11 Persen Penumpang Angkutan Umum hingga H+3 Lebaran
Menteri Perhubungan Indonesia, Dudy Purwaghandi, memakai baju batik, saat memberikan keterangan terkait peningkatan arus mudik dan balik lebaran 2026 di Kantor Jasa Marga Toll Road Command Center, Rabu (25/3/2026).(KOMPAS.com/NURPINI AULIA RAPIKA)
07:52
26 Maret 2026

Menhub Sebut Ada Kenaikan 11,11 Persen Penumpang Angkutan Umum hingga H+3 Lebaran

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melaporkan pergerakan penumpang angkutan umum mencapai 15,3 juta orang. Periode ini dihitung dari H-8 atau 13 Maret hingga H+3 atau 24 Maret 2026.

Jumlah tersebut naik 11,11 persen dibandingkan periode Lebaran 2025 yang mencapai 13,8 juta orang.

Pergerakan sarana angkutan umum juga meningkat. Kenaikan tercatat 4,07 persen dibandingkan tahun lalu berdasarkan pemantauan Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026.

“Data tersebut masih bersifat dinamis karena proses perhitungan masih terus berlangsung hingga 30 Maret 2026. Kami masih melihat adanya potensi puncak arus balik pada 28-29 Maret 2026,” ujar Menhub Dudy dalam keterangan resmi, Rabu (25/3/2026).

Baca juga: Trafik Tol Trans Sumatera Naik 191,36 Persen Saat Arus Balik Lebaran

Dudy mengimbau masyarakat memanfaatkan arus balik lebih awal. Waktu yang disarankan pada 26-27 Maret 2026 untuk mengurangi kepadatan.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan WFA (work from anywhere), maupun diskon tarif tol yang diberlakukan pada tgl 26-27 maret sebesar 30 persen yang berlaku di 9 ruas jalan tol,” ujar dia.

“Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan ini sehingga kita bisa mengurangi kepadatan yang kita prediksi akan terjadi pada tanggal 28 atau 29 Maret mendatang," lanjut Dudy.

Perencanaan perjalanan juga menjadi perhatian. Pengaturan waktu dinilai penting agar kepadatan tidak terpusat di satu periode.

“Dengan pengaturan waktu yang baik, kepadatan lalu lintas diharapkan dapat tersebar pada periode yang lebih panjang,” jelasnya.

Baca juga: Arus Balik Dibayangi Cuaca Ekstrem, Menhub Minta Operator Pastikan Kelaikan Kendaraan

Dudy mengapresiasi kepatuhan masyarakat selama mudik dan arus balik. Kepatuhan ini dinilai menekan angka kecelakaan dan fatalitas.

Pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas masih berlaku hingga 29 Maret 2026. Pelaku usaha logistik diminta mematuhi aturan tersebut.

"Kami mengingatkan kembali bahwa pembatasan kendaraan sumbu 3 ke atas masih berlaku sampai dengan tanggal 29 Maret 2026. Kami berharap teman-teman pelaku usaha tetap senantiasa mematuhi pembatasan tersebut,” jelasnya.

Dudy berharap disiplin dan koordinasi terus dijaga hingga akhir periode Lebaran.

“Dengan kepatuhan masyarakat, dukungan petugas, dan pengaturan lalu lintas yang tepat, arus balik diharapkan berjalan lebih lancar, aman, dan selamat,” tegas Menhub.

Tag:  #menhub #sebut #kenaikan #1111 #persen #penumpang #angkutan #umum #hingga #lebaran

KOMENTAR