WSBP Bayar Kewajiban Rp 109,22 Miliar, Pertahankan Proyek Strategis
– PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) kembali merealisasikan pembayaran kewajiban kepada kreditur melalui skema Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) tahap VII pada Maret 2026 sebesar Rp 109,22 miliar.
Pembayaran ini bagian dari pemenuhan kewajiban sesuai perjanjian perdamaian yang telah disepakati.
Hingga saat ini, WSBP telah melaksanakan tujuh tahap pembayaran CFADS dengan total mencapai Rp 650,87 miliar kepada para kreditur.
Pada tahap VII ini, pembayaran dilakukan melalui beberapa komponen, yakni bunga kepada kreditur finansial (perbankan) sebesar Rp 38,24 miliar, kupon Obligasi Waskita Beton Precast I dan II Tahun 2022 sebesar Rp 3,51 miliar, serta pembayaran kepada kreditur dagang baik aktif maupun terdahulu sebesar Rp 67,47 miliar.
Baca juga: WSBP Rombak Direksi dan Komisaris Lewat RUPSLB
PT Waskita Beton Precast Tbk atau WSBP menyuplai produk spun pile berdiameter 600 mm untuk proyek Sorong Modern City Mall di Sorong, Papua Barat Daya.
Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto, mengatakan pihaknya tetap menjaga keberlanjutan operasional dengan melanjutkan sejumlah proyek strategis di berbagai wilayah.
Beberapa proyek yang tengah berjalan antara lain pembangunan Sekolah Rakyat di Sumatera Selatan, pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Jalan Tol Palembang–Betung Seksi 1, Bendungan Bener Paket II di Purworejo, serta Jalan Tol Akses Patimban Paket II.
Perseroan terus memastikan seluruh proyek berjalan sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas dan ketepatan waktu.
“WSBP terus memastikan proyek-proyek yang berjalan dapat diselesaikan sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas dan ketepatan waktu,” ujar Fandy lewat keterangan pers, Kamis (26/3/2026).
Baca juga: WSBP Pastikan Operasional Tetap Aman Usai Komisaris Utama Mundur
Selain itu, perseroan juga mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan dan operasional, yang tecermin melalui langkah efisiensi biaya, pengendalian belanja modal, serta penguatan rantai pasok.
WSBP memastikan komitmennya untuk menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) secara konsisten dalam setiap kegiatan usaha.
Langkah ini dilakukan guna menjaga keberlangsungan usaha sekaligus memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
Seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari strategi perseroan dalam menjaga disiplin tata kelola, menerapkan manajemen risiko yang terukur, serta memastikan pemilihan proyek dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan aspek pendanaan yang sehat.
Tag: #wsbp #bayar #kewajiban #10922 #miliar #pertahankan #proyek #strategis