28 dan 29 Maret Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Kemenhub Ungkap Titik Krusial
Pagi ini Sabtu(28/3/2026) Arus balik kendaraan pemudik di Tol Cipali Subang Terpantau Meningkat , jelang berakhirnya massa libur lebaran ( FOTO : KOMPAS.com/Ahya Nurdin))(Ahya Nurdin )
11:40
28 Maret 2026

28 dan 29 Maret Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Kemenhub Ungkap Titik Krusial

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan puncak arus balik Lebaran 2026 tidak hanya terjadi pada 24 Maret kemarin tetapi juga akan terjadi pada 28 dan 29 Maret.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenhub Ernita Titis Dewi mengatakan, potensi lonjakan arus balik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi setelah perayaan Lebaran Ketupat pada 28 Maret 2026.

Tradisi Lebaran Ketupat tersebut dapat mendorong pergerakan lanjutan masyarakat, yang dalam waktu berdekatan akan kembali ke kota asal menjelang berakhirnya masa libur pada Senin (30/3/2026).

Baca juga: Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak Akhir Pekan, Ini Imbauan Kemenhub

Kondisi arus lalu lintas arus balik Lebaran 2026Jasa Marga Kondisi arus lalu lintas arus balik Lebaran 2026

"Pergerakan masyarakat cenderung terkumpul dalam waktu yang relatif singkat," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (27/3/2026) malam.

Dia mengungkapkan, terdapat sejumlah titik yang diperkirakan rawan kepadatan, di antaranya pelabuhan penyeberangan utama, ruas tol favorit arus balik, serta simpul transportasi seperti terminal dan stasiun.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, lintasan penyeberangan seperti Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Ketapang akan mengalami peningkatan volume kendaraan dan penumpang secara signifikan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta melakukan pengaturan waktu perjalanan yang baik dengan menghindari puncak arus balik Lebaran 2026 dan titik-titik tersebut.

Baca juga: Arus Balik, Kemenhub Berlakukan One Way hingga KM 70 Tol Trans Jawa

"Ini yang perlu diantisipasi karena berpotensi menimbulkan kepadatan di ruas jalan utama, baik tol maupun arteri, serta pada simpul transportasi," ungkapnya.

Antisipasi Kemenhub

Sementara itu, Kemenhub melakukan optimalisasi buffer zone dan delaying system untuk mengurai antrean kendaraan yang akan menuju area Pelabuhan Ketapang.

Strategi Kemenhub lainnya adalah pengoperasian kapal.

Antrean kendaraan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi KOMPAS.COM/Fitri Anggiawati Antrean kendaraan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

Pada kondisi normal sebanyak 28 kapal beroperasi, untuk kondisi padat sebanyak 30 kapal beroperasi, dan untuk kondisi sangat padat akan ada 32 kapal yang beroperasi.

Baca juga: Volume Kendaraan Meningkat Saat Arus Balik, Jasamarga Berlakukan One Way di Tol Cikampek Utama

Kemenhub bersama Kepolisian, pemerintah daerah, dan operator transportasi telah menyiapkan berbagai skenario pengendalian, termasuk pengaturan lalu lintas berbasis kondisi lapangan, optimalisasi kapasitas angkutan penyeberangan, serta penguatan layanan operasional di pelabuhan dan jalur distribusi utama.

Pengawasan juga dilakukan secara intensif untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan, termasuk pada aspek kelaikan sarana transportasi dan kesiapan personel di lapangan.

Kendati demikian, efektivitas upaya tersebut sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam mengelola waktu perjalanan,

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan secara bersamaan pada waktu puncak. Mengatur jadwal keberangkatan, menjaga kondisi fisik, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan," ucapnya.

Baca juga: One Way Arus Balik Diperluas hingga KM 263, GT Cikampek Utama Tambah 26 Gardu

Selain itu, Titis juga mengimbau masyarakat terkait penerbangan balon udara yang menjadi budaya masyarakat di sejumlah daerah saat Lebaran Ketupat.

Pasalnya, penerbangan balon udara ini berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.

"Balon udara yang diterbangkan secara liar dapat masuk ke ruang udara penerbangan dan membahayakan keselamatan pesawat. Risiko ini nyata dan harus menjadi perhatian bersama," tegasnya.

Penerbangan balon udara harus memenuhi ketentuan keselamatan, antara lain diterbangkan secara tertambat, tidak mengganggu jalur penerbangan, serta berada dalam pengawasan dan koordinasi dengan otoritas terkait.

Baca juga: Arus Balik Meningkat, 173 Ribu Kendaraan Masuk Jabodetabek

Kemenhub akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku kepada aktivitas penerbangan balon udara liar yang tidak sesuai ketentuan.

Tag:  #maret #puncak #arus #balik #lebaran #2026 #kemenhub #ungkap #titik #krusial

KOMENTAR