Pengamat Sebut Dana SAL Rp 100 Triliun Berisiko Mengalir ke SBN
Pemerintah menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 100 triliun.
Namun dana ini berpotensi disalurkan ke Surat Berharga Negara (SBN), bukan untuk kredit.
Pengamat perbankan sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai tujuan pemerintah menambah penempatan dana salah satunya agar perbankan menyalurkan ke SBN.
Sebab pada penambahan penempatan dana SAL kali ini pemerintah tidak melarang perbankan menyalurkan dana ke SBN seperti yang sebelumnya dilakukan pada penempatan dana SAL Rp 200 triliun pada September 2025.
Baca juga: BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun
"Apakah ada potensi untuk disalurkan atau dimaksudkan dengan membeli SBN? Menurut saya ada saja," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (1/4/2026).
Selain itu, menurutnya, perbankan akan cenderung menyalurkan tambahan penempatan dana itu ke SBN ketimbang kredit karena permintaan kredit saat ini juga masih lesu.
"Permintaan kredit ini kan juga masih belum membaik, untuk ekspansi kredit sendiri juga akan bergantung terhadap permintaan kredit itu sendiri dan permintaan kredit tentu akan bergantung juga pada daya beli sehingga pengusaha akan melakukan ekspansi," jelasnya.
Dengan penambahan likuiditas dari dana SAL tambahan ini perbankan dapat memborong SBN sehingga surat utang yang diterbitkan pemerintah ini permintaannya akan meningkat.
Hal ini, lanjutnya, akan berdampak pada tertahannya kenaikan imbal hasil (yield) SBN di tengah kondisi pasar yang tengah volatil akibat konflik Iran dan Israel.
"Itu juga dapat membantu agar yield kenaikan SBN itu sendiri dapat tidak begitu cepat naiknya. Itu yang perlu menjadi perhatian terkait dengan tujuan dari penempatan dana itu," ucapnya.
Sementara itu, pengamat perbankan Paul Sutaryono juga mengungkapkan pendapat serupa.
Perbankan akan cenderung menyalurkan dana Rp 100 triliun ke SBN ketimbang kredit karena tidak ada larangan dari pemerintah.
Terlebih saat ini likuiditas perbankan berlimpah setelah pemerintah mengucurkan dana SAL dengan nilai total mencapai Rp 300 triliun sampai dengan saat ini.
Hal itu tecermin dari rasio alat likuid terhadap non core deposit (AL/NCD) sebesar 121,23 persen per Januari 2026 di atas ambang batas 50 persen dan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) 27,54 persen di atas ambang batas 10 persen.
"Suntikan dana SAL Rp 100 triliun itu patut diapresiasi. Karena dana itu boleh untuk membeli SBN, maka bank penerima dana akan senang memanfaatkannya untuk membeli SBN daripada untuk mengucurkan berupa kredit ke nasabah," ungkapnya kepada Kompas.com, Rabu.
Dia melanjutkan, penempatan dana SAL kali ini dapat mencegah peningkatan yield SBN yang dalam beberapa hari terakhir telah meningkat sekitar 0,4 persen.
"Dengan demikian, bank umum terutama yang menerima dana SAL tahap ketiga itu akan memiliki SBN lebih besar daripada bank umum lainnya," ujar Paul.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah penempatan dana pemerintah di Himbara senilai Rp 100 triliun.
Dana dari SAL itu ditempatkan di Himbara sebelum Lebaran. "Seminggu sebelum Lebaran, saya tambah lagi Rp 100 triliun masukin ke sistem perekonomian," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Purbaya menjelaskan, penempatan dana tersebut dimaksud melonggarkan likuiditas perbankan yang mulai mengetat.
Menurutnya, kondisi ini tecermin dari kenaikan imbal hasil (yield) surat berharga.
"Kalau bond yield naik 0,1 persen, saya udah perhatiin, ada apa nih? Naik 0,4 persen, pasti kekeringan, kekurangan likuiditas di bank atau apa penyebabnya? Saya cek, oh betul bank kurang. Saya tambah lagi masukin ke sistem," jelas dia.
Baca juga: Purbaya: Kalau Kepepet, Pemerintah Punya SAL Rp 420 Triliun untuk Jaga APBN