Kemenag Resmi Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Imbas Kasus Pencabulan Santriwati
- Kementerian Agama telah resmi mencabut Izin Terdaftar Pondok Pesantren Ndolo Kusumo menyusul kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum pengasuh pondok terhadap santriwati.
Pada 4 Mei 2026, Kemenag Pati melakukan verifikasi faktual dan evaluasi. Hasilnya menjadi dasar pencabutan izin yang resmi berlaku sejak 5 Mei 2026.
"Langkah yang diambil oleh Kemenag sudah mencabut izin, tidak boleh menerima santri baru, mereka yang dianggap tahu tetapi tidak berbuat sudah dinonaktifkan, dan pelakunya sudah diproses secara hukum," ujar Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i dalam keterangan resmi, Kamis (14/5/2026).
Baca juga: Pencabutan Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Diproses, Buntut Dugaan Pencabulan Santriwati
Syafi'i mengatakan evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap pelaku, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan namun tidak mengambil tindakan.
"Pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya apabila terbukti bersalah secara hukum," tegasnya.
Ia menilai tindakan tersebut telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pembentukan karakter dan menimbulkan trauma bagi korban.
"Jika terbukti secara hukum, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera. Tindakan ini berdampak traumatis bagi korban dan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren," tuturnya.
Baca juga: Kiai Pelaku Kekerasan di Ponpes Jepara Dinonaktifkan, Penerimaan Santri Baru Dihentikan Sementara
Wamenag menekankan pentingnya pencegahan sejak dini, termasuk evaluasi terhadap pengasuh dan pihak-pihak yang berada di lingkungan pesantren.
Selain proses hukum terhadap tersangka, Kemenag memastikan hak pendidikan para santri di Ndolo Kusumo tetap terpenuhi.
Sebanyak 252 santri telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing dan sementara mengikuti pembelajaran secara daring.
Kemenag juga akan melakukan asesmen untuk menentukan proses pemindahan santri ke pondok pesantren maupun madrasah lain.
Tag: #kemenag #resmi #cabut #izin #ponpes #ndolo #kusumo #imbas #kasus #pencabulan #santriwati