WFH ASN, Pengamat: Tidak Ciptakan Demand Shock ke Pasar Perkantoran Komersial
Sejumlah warga tampak sedang mengantre layanan administrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi, Rabu (1/4/2026).(KOMPAS.com/NURPINI AULIA RAPIKA)
21:44
5 April 2026

WFH ASN, Pengamat: Tidak Ciptakan Demand Shock ke Pasar Perkantoran Komersial

- Kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari per minggu bagi aparatur sipil negara (ASN) dinilai tidak berdampak langsung terhadap tingkat hunian gedung perkantoran komersial.

Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan, kebijakan tersebut pada dasarnya hanya menyasar ASN yang umumnya bekerja di gedung milik pemerintah, bukan penyewa di perkantoran komersial.

“Kebijakan ini tidak menciptakan demand shock langsung pada pasar perkantoran komersial, baik dari sisi okupansi maupun aktivitas penyewaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Minggu (5/4/2026).

Ia menjelaskan, tenant utama gedung perkantoran komersial berasal dari perusahaan swasta dan multinasional yang tidak terikat langsung dengan kebijakan tersebut.

Baca juga: ASN Liburan Saat WFH, Mensos: Bisa Kita Berhentikan

Selain itu, sebagian besar perusahaan juga telah lebih dulu mengadopsi sistem kerja hybrid sejak pandemi Covid-19.

Namun demikian, Ferry menilai kebijakan ini tetap memiliki makna penting sebagai sinyal arah perubahan pola kerja di Indonesia.

Menurut dia, penerapan WFH oleh pemerintah berpotensi memperkuat legitimasi sistem kerja hybrid dan mendorong perusahaan, terutama BUMN dan perusahaan lokal, untuk mengadopsi kebijakan serupa secara bertahap.

“Dalam konteks ini, dampaknya lebih bersifat second-order effect, bukan dampak langsung,” kata Ferry.

Ia menambahkan, kebijakan WFH ASN lebih berperan sebagai katalis yang mempercepat tren efisiensi penggunaan ruang kantor yang sudah berlangsung sejak pandemi.

Perusahaan cenderung akan mengoptimalkan penggunaan ruang melalui pengurangan kebutuhan ruang, penataan ulang kantor, hingga penerapan konsep ruang kerja fleksibel.

Meski demikian, Ferry menekankan pentingnya membedakan antara tingkat hunian (okupansi) dan tingkat pemanfaatan (utilisasi) ruang kantor.

Menurut dia, kebijakan WFH tidak akan memengaruhi okupansi secara langsung karena tidak mengubah jumlah penyewa.

Namun, dalam jangka panjang, tren kerja hybrid berpotensi menurunkan tingkat utilisasi ruang kantor.

Jika tren ini berlanjut, perusahaan berpotensi menyesuaikan kebutuhan ruang berdasarkan penggunaan aktual, yang pada akhirnya dapat memengaruhi permintaan ruang kantor secara bertahap.

Dari sisi pemilik gedung, Ferry menilai belum ada tekanan langsung terhadap kinerja aset dalam jangka pendek.

Namun, pelaku industri tetap perlu mengantisipasi perubahan kebutuhan tenant ke depan, terutama terkait fleksibilitas ruang.

Di luar sektor perkantoran, dampak kebijakan ini dinilai lebih terasa pada sektor lain.

Aktivitas ritel di kawasan yang didominasi perkantoran pemerintah berpotensi menurun pada hari kerja, meski bersifat terbatas.

Sementara itu, sektor residensial justru berpeluang terdorong, seiring meningkatnya preferensi terhadap hunian yang lebih nyaman untuk mendukung aktivitas kerja dari rumah.

Secara keseluruhan, Ferry menegaskan kebijakan WFH ASN bukanlah pendorong utama perubahan pasar, melainkan sinyal arah transformasi jangka panjang.

“Kebijakan WFH ASN bukan market driver, tetapi market signal. Dampaknya bersifat tidak langsung, bertahap, dan terkait perubahan perilaku jangka panjang,” sebutnya.

Baca juga: Kebijakan WFH Dinilai Tak Efektif Kurangi Beban Energi, Pengamat Tawarkan Solusi Transportasi Umum

Tag:  #pengamat #tidak #ciptakan #demand #shock #pasar #perkantoran #komersial

KOMENTAR