Harga Pertamax Naik, Kemenhub Pastikan Tarif Angkutan Darat Belum Terdampak
-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax belum berdampak pada tarif angkutan darat.
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax sebesar Rp 3.950 per liter menjadi Rp 16.250 per liter mulai 10 Juni 2026.
Pertamax Green juga naik Rp 4.100 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, sebagian besar angkutan umum darat masih menggunakan BBM bersubsidi, terutama solar.
Karena itu, kenaikan harga Pertamax belum memengaruhi biaya operasional dan tarif penumpang.
"Angkutan umum kan masih subsidi, baik itu di penyeberangan, kemudian angkutan umum bus, angkutan umum yang lain itu masih tidak menggunakan pertamax. menggunakan solar-solar yang subsidi," ujar Aan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Baca juga: Kenaikan Pertamax Dinilai Berisiko Bikin Subsidi Pertalite Bengkak dan Bebani APBN
Aan menegaskan belum ada dampak langsung dari kenaikan harga Pertamax terhadap tarif angkutan umum darat.
"Jadi belum terdampak," tegasnya.
Meski begitu, Kemenhub tetap memantau perkembangan harga BBM.
Kementerian juga menyiapkan kajian sebagai langkah antisipasi jika kenaikan harga BBM nonsubsidi mulai berdampak pada sektor transportasi.
Aan mengatakan, pemerintah telah menyiapkan kajian terkait kemungkinan pemberian insentif untuk sektor transportasi jika dibutuhkan.
Namun, bentuk insentif tersebut masih dibahas.
"Kalau kita mengkaji terus ya karena ini kan kemungkinan bisa saja, sudah kita siapkan kajian-kajiannya," ucapnya.
Baca juga: Kenaikan Harga Pertamax dan Masa Depan Kelas Menengah
Kemenhub juga mendorong pengembangan transportasi umum massal sebagai alternatif perjalanan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Salah satunya melalui pembangunan layanan bus rapid transit (BRT) di sejumlah kota, termasuk Bandung dan Medan.
Program tersebut didukung pendanaan pemerintah pusat.
Menurut Aan, BRT diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, ke angkutan umum yang lebih nyaman dan andal.
"Ini diharapkan nantinya BRT ini bisa mengalihkan masyarakat dari angkutan pribadi, sepeda motor ke angkutan umum," kata dia.
Kemenhub juga mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pengembangan transportasi umum perkotaan.
Aan mencontohkan layanan Buy The Service (BTS) yang baru diresmikan di Batam sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan layanan angkutan umum.
"Kemarin di Batam kita resmikan untuk BTS, ini salah satu solusi juga," tuturnya.
Aan mengatakan, sejumlah daerah lain mulai mengembangkan layanan transportasi publik.
Kemenhub mengapresiasi langkah tersebut dan berharap semakin banyak pemerintah daerah memperkuat angkutan umum.
Tag: #harga #pertamax #naik #kemenhub #pastikan #tarif #angkutan #darat #belum #terdampak