Harga Naik Tak Wajar, BEI Suspensi Saham MNC Digital (MSIN) demi Lindungi Investor
Ilustrasi saham, pergerakan saham. (SHUTTERSTOCK/SHUTTER_O)
15:20
13 April 2026

Harga Naik Tak Wajar, BEI Suspensi Saham MNC Digital (MSIN) demi Lindungi Investor

- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) mulai sesi I perdagangan, pada Senin (13/4/2026).

Suspensi dilakukan seiring terjadinya peningkatan harga saham secara kumulatif yang dinilai signifikan dalam waktu relatif singkat.

Pada penutupan perdagangan Jumat (10/4/2026), saham MSIN menguat 11,39 persen ke level Rp 1.320 per saham. Dalam satu bulan terakhir, saham ini telah melesat hingga 166,13 persen.

Sehingga harga saham MSIN saat ini ada di posisi Rp 1.320 per saham atau tidak mengalami perubahan alias 0,00 persen. Tidak terlihat adanya pergerakan harga selama sesi berjalan, sejalan dengan status perdagangan yang dihentikan oleh otoritas bursa.

Baca juga: IHSG Suspend, Defisit APBN dan Rupiah Melemah Jadi Sorotan

BEI memastikan penghentian sementara perdagangan saham MSIN dilakukan sebagai langkah cooling down untuk melindungi investor.

“Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) pada tanggal 13 April 2026,” demikian pernyataan BEI dalam pengumumannya.

BEI mencatat suspensi tersebut diberlakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Langkah ini diambil untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan setiap keputusan investasi secara lebih matang, dengan mengacu pada informasi yang tersedia terkait saham MSIN.

Untuk diketahui, MNC Digital Entertainment merupakan perusahaan yang bergerak di industri media dan hiburan, dengan fokus pada produksi, distribusi, serta monetisasi konten di berbagai platform.

Didirikan pada 13 Juli 2000, perseroan menjalankan kegiatan usaha sebagai penyedia konten, mencakup production house, periklanan (advertising), hingga manajemen talenta. MSIN juga menyediakan layanan konten untuk berbagai kanal distribusi, mulai dari televisi terestrial (free to air), pay TV, hingga platform digital seperti over the top (OTT), video on demand (VOD), bioskop, dan IPTV.

Sebagai bagian dari ekosistem media terintegrasi, MSIN memproduksi beragam konten seperti drama seri, film, FTV, infotainment, reality show, game show, animasi, serta mengembangkan bisnis pendukung seperti jasa periklanan, lisensi, talent management, hingga platform digital seperti Klaklik.

Dari sisi kepemilikan saham, struktur MSIN didominasi oleh grup media. PT Media Nusantara Citra Tbk tercatat sebagai pemegang saham terbesar dengan porsi 58,41 persen. Selanjutnya, PT MNC Sekuritas menggenggam 8,97 persen dan PT Global Mediacom Tbk sebesar 7,97 persen.

Selain itu, PT MNC Kapital Indonesia Tbk memiliki 3,8 persen saham, diikuti oleh MNC International Middle East Limited sebesar 2 persen. Sementara pemegang saham lainnya dengan porsi lebih kecil antara lain PT MNC Tourism Indonesia Tbk, Sanremo Ventures Inc., PT MNC Vision Networks Tbk, serta Bellstones Limited.

Adapun ultimate beneficial owner perseroan tercatat atas nama Noersing selaku Direktur Utama PT Media Nusantara Citra Tbk yang merupakan pemegang saham pengendali.

Tag:  #harga #naik #wajar #suspensi #saham #digital #msin #demi #lindungi #investor

KOMENTAR