Maxim Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan bagi Mitra Disabilitas
Ilustrasi mitra pengemudi ojek online Maxim Indonesia. (DOK. MAXIM INDONESI)
22:08
14 April 2026

Maxim Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan bagi Mitra Disabilitas

Salah satu perusahaan ride-hailing, Maxim, memberikan perlindungan sosial lengkap termasuk BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi mitra pengemudi penyandang disabilitas.

Direktur Pengembangan Maxim Indonesia, Dirhamsyah mengatakan, kebijakan ini merupakan pertama kalinya pelaku industri transportasi secara sistematis dan menyeluruh memberikan perlindungan bagi kelompok rentan di dalam ekosistemnya.

“Melalui inisiatif baru ini, Maxim memberikan keanggotaan gratis BPJS Ketenagakerjaan kepada pengemudi disabilitas di seluruh kota layanan operasional Maxim di Indonesia,” kata Dirhamsyah dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).

Baca juga: Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Dibuka, Ini Posisi dan Cara Daftarnya

Dirhamsyah mengatakan, solusi ini melengkapi perlindungan yang telah ada melalui YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia), yang mencakup santunan atas risiko kecelakaan bagi pengemudi maupun penumpang.

Sebelumnya, Maxim telah memberikan BPJS gratis kepada lebih dari 3.000 mitra pengemudi, dan kini perusahaan memperluas program ini kepada seluruh pengemudi disabilitas yang telah memenuhi persyaratan, memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) aktif, serta menggunakan kendaraan yang telah disesuaikan sesuai dengan standar keselamatan.

Selain memberikan keanggotaan BPJS Gratis, salah satu elemen utama dari program dukungan pengemudi ini adalah kebijakan potongan komisi aplikasi nol persen bagi pengemudi disabilitas, sehingga mereka menerima 100 persen pendapatan dari setiap pesanan.

Selain itu, pengemudi juga mendapatkan pelatihan khusus untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang, serta dukungan dari pengurusan dokumen hingga penyesuaian kendaraan sesuai kebutuhan.

Dirhamsyah menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar inisiatif sesaat, melainkan bagian dari strategi bisnis jangka panjang.

“Untuk pertama kalinya di pasar e-hailing, kami menegaskan bahwa pengemudi disabilitas adalah mitra penuh, bukan sekadar penerima bantuan sosial. Mereka bekerja setara dengan perlindungan tambahan dari perusahaan,” jelasnya.

“BPJS gratis dan komisi 0 persen bukan sekadar dukungan, tetapi investasi bagi keberlanjutan layanan dan pemerataan kesempatan dalam ekonomi digital,” tegas Dirhamsyah.

Sebelumnya, Maxim juga menyediakan program perlindungan YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia) serta bekerja sama dengan Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan bagi mitra dan pengguna.

“Kami percaya bahwa pertumbuhan bisnis harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan dan perlindungan yang andal bagi mitra dan pengguna,” tegas Direktur Pengembangan Maxim Indonesia Dirhamsyah dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2026).

Baca juga: Beredar Isu Bayi Lahir Langsung Jadi Peserta JKN, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Tag:  #maxim #gratiskan #bpjs #ketenagakerjaan #bagi #mitra #disabilitas

KOMENTAR