Begini Cara Urus Roya 5 Menit di Tangerang
Sebagai bentuk inovasi dalam peningkatan kualitas layanan pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS) pada Senin (11/05/2026). Melalui inovasi ini, layanan roya atau penghapusan hak tanggungan yang umumnya baru selesai dalam hitungan hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit.(Dok. Kementerian ATR/BPN)
08:09
13 Mei 2026

Begini Cara Urus Roya 5 Menit di Tangerang

- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang meluncurkan layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS) yang memungkinkan proses tersebut  selesai dalam waktu sekitar lima menit.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan secara daring terlebih dahulu tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

Pada tahap pra-layanan, pemohon dapat mendaftarkan permohonan melalui laman larismanis-bpnkabtang.id.

Selanjutnya, pemohon mengunggah dokumen persyaratan untuk dilakukan validasi, verifikasi data yuridis dan spasial, alih media dokumen elektronik, hingga penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD).

Setelah berkas dinyatakan lengkap, pemohon cukup datang sesuai jadwal untuk menyerahkan dokumen fisik dan melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).

Setelah itu, waktu penyelesaian layanan selama lima menit dihitung setelah pembayaran SPS dilakukan.

Baca juga: Ini Besaran Biaya Urus Sertifikat Roya Jika KPR Anda Lunas

LARIS MANIS diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.

Menurut Inspektur Wilayah II sekaligus Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN Tri Wibisono, inovasi tersebut dihadirkan untuk memberikan layanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.

“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih praktis tanpa harus berkali-kali datang ke Kantah sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih ringan,” ujar Tri dikutip laman Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (12/5/2026).

Lebih Cepat dari Perkiraan

Darmin (45), warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengaku proses roya berlangsung lebih cepat dari perkiraannya.

“Awalnya, saya pikir proses roya akan memakan waktu lama. Namun, ternyata prosesnya cepat dan pelayanannya bagus, bahkan hanya sekitar empat menit saja dengan LARIS MANIS,” kata Darmin.

Menurut dia, masyarakat kini juga dapat mengurus layanan pertanahan sendiri tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga.

“Selama ini mungkin masih ada anggapan bahwa mengurus di BPN itu ribet dan sulit. Padahal berdasarkan pengalaman saya sendiri, pelayanannya baik, nyaman, dan tidak susah. Saya juga bisa mengurus sendiri tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga,” ujar Darmin.

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Febri Effendi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah daerah, camat, kepala desa, hingga RT dan RW agar layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Baca juga: Sekarang, Ambil Produk Roya Bisa Akhir Pekan

“Kami berharap layanan ini mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, pasti, dan sederhana bagi masyarakat. Apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, kami akan terus melakukan penyempurnaan dan evaluasi dalam tiga bulan ke depan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tutup dia.

Tag:  #begini #cara #urus #roya #menit #tangerang

KOMENTAR