Hindari Lonjakan Biaya Logistik, Industri Minta Implementasi Zero ODOL Dilakukan Bertahap
- Rencana pemerintah menerapkan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2027 mendapat dukungan dari pelaku industri logistik.
Namun, implementasinya dinilai perlu dilakukan secara hati-hati dan bertahap agar tidak memicu lonjakan biaya logistik nasional.
Dewan Penasihat The Chartered Institute of Logistics and Transport, Yukki Nugrahawan Hanafi, menegaskan bahwa sektor logistik pada prinsipnya mendukung kebijakan tersebut, terutama dari sisi keselamatan transportasi.
“Para pelaku usaha logistik pada dasarnya mendukung implementasi ODOL karena mengedepankan aspek safety dan security dalam transportasi,” ujar Yukki kepada Kompas.com, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: Zero ODOL 2027, Menhub Minta Truk Overload Tanggung Jawab Kerusakan Jalan
Meski demikian, Yukki mengingatkan bahwa penerapan kebijakan secara mendadak berisiko meningkatkan biaya logistik secara signifikan. “Implementasi kebijakan ini perlu dilakukan secara bertahap agar tidak terjadi lonjakan biaya logistik secara tiba-tiba,” jelasnya.
Ia menambahkan, tingkat kesiapan pelaku usaha yang berbeda-beda di setiap wilayah juga harus menjadi pertimbangan utama pemerintah. “Kesiapan pelaku usaha tidak merata, sehingga pendekatannya tidak bisa disamaratakan,” katanya.
Selain kesiapan pelaku usaha, kondisi infrastruktur dinilai menjadi faktor krusial dalam mendukung keberhasilan kebijakan Zero ODOL. “Kesiapan infrastruktur, khususnya jalan darat, masih perlu ditingkatkan baik dari sisi kualitas maupun kapasitas,” ujar Yukki.
Menurutnya, perbaikan jalan, peningkatan daya tampung, hingga standardisasi kelas jalan antarwilayah perlu dipercepat untuk memastikan distribusi logistik tetap lancar.
Ia juga menyoroti tingginya ketergantungan logistik nasional pada jalur darat. “Ini penting untuk menghindari kemacetan, penumpukan barang, dan keterlambatan yang justru bisa mendorong kenaikan biaya logistik,” ujar dia. “Hampir 90 persen pergerakan logistik nasional masih bergantung pada transportasi jalan darat, sehingga aspek ini sangat strategis,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi dampak kebijakan ODOL, Yukki mendorong pemerintah mempercepat pengembangan sistem logistik multimoda.
Selain itu, transportasi laut dan udara juga dinilai harus diperkuat untuk mendukung kelancaran distribusi. “Pemanfaatan moda kereta api perlu dioptimalkan sebagai alternatif distribusi,” katanya. “Peran kapal RORO dan kargo udara juga perlu dipersiapkan untuk mengantisipasi peningkatan permintaan logistik ke depan,” lanjutnya.
Di balik tantangan yang ada, kebijakan ODOL juga dinilai membuka peluang bagi perbaikan ekosistem logistik nasional.
Beberapa inovasi yang dimaksud antara lain optimalisasi perencanaan perjalanan berbasis digital hingga konsolidasi muatan (load consolidation).
“Kebijakan ini bisa mendorong pergeseran ke sistem multimoda dan meningkatkan inovasi operasional pelaku usaha,” jelas Yukki. “Ini berpotensi memperbaiki manajemen armada, menurunkan risiko kecelakaan, serta mengurangi biaya perawatan akibat kelebihan muatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan memastikan pihaknya memperkuat strategi penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan melalui penguatan sistem pengawasan.
Dia menekankan pentingnya transformasi digital yang menyeluruh di sisi pengawasan angkutan logistik, agar lebih cepat dan efektif dalam mendeteksi pelanggaran over dimension over load.
“Saat ini pengawasan masih parsial dan konvensional, personel kami terbatas dan harus mengawasi sekian banyak kendaraan over load over dimension. Artinya kita perlu melakukan pengawasan berbasis teknologi dan data secara digital karena manual tidak bisa lagi, kami akan maksimalkan pemanfaatan data yang ada di kementerian dan lembaga lainnya,” jelas Aan di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Aan mengatakan, transformasi dilakukan dengan memanfaatkan teknologi seperti kamera ETLE ataupun jembatan timbang Weigh in Motion (WIM) guna mempermudah proses pengawasan hingga penegakan hukum terhadap kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.
Aan bilang, transformasi pengawasan juga bertujuan untuk memastikan tanggung jawab pelanggaran tidak hanya dibebankan kepada pengemudi yang membawa kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.
Aan mengatakan, dengan adanya pengawasan berbasis teknologi, pemilik barang maupun transporter juga bisa dimintakan pertanggungjawaban terhadap pelanggaran lebih dimensi dan lebih muatan.
“Selama ini kalau ada pelanggaran, pengemudi kerap jadi kambing hitam padahal ada pemilik barang atau pemilik kendaraan yang kalau mereka aware dengan keselamatan seharusnya tidak boleh memuat barang sebanyak itu. Dengan sistem yang kita bangun saat ini, tidak hanya pengemudi, tanggung jawab juga akan dibebankan ke operator atau pengusaha,” tegas Aan.
Baca juga: Zero ODOL 2027, Penertiban Truk Muatan Berlebih Dilakukan Menyeluruh
Tag: #hindari #lonjakan #biaya #logistik #industri #minta #implementasi #zero #odol #dilakukan #bertahap